Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Kudeta di Partai Demokrat, Bagaimana Sesungguhnya Kudeta di Partai Politik?

1 Maret 2021   13:36 Diperbarui: 1 Maret 2021   14:11 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya partai politik sering mengalami kudeta konstitusi misalnya sekelompok yang kuat dalam partai pilitik itu merubah sistem kepemimpinan yang melemahkan demokrasi, misalnya kepemimpinan yang sebelumnya demokratis kemudian menjadi sistem otoriter. Kemudian mereka menghilangkan hak politik kader sasaran korbannya dan membeli Sikap diam kader ditingkat pimpinan provinsi dan kabupaten/Kota, itupun jika mentalitas mereka korup. Hal ini yang sering terjadi tetapi para kader partai jarang memahami peristiswa politik ini karena kader sering berada pada linkaran kekuasaan good fathernya yang kharismatik. Mereka hanya bisa mengikuti arah pemikiran good fathernya karena politik partai di negeri kita masih dalam kapasitas dan kualitas melihat Tuan Yang Adil.

Kuasa Pendiri Partai Politik

Jika kita simak pemberitaan selama ini tentang issu politik kudeta ini maka kita akan temukan elemen yang dianggap berpengaruh adalah para pendiri partai. Seakan pendiri partai itu ibarat pemilik perusahaan yang bisa mengambil alih kekuasaan kapan saja mereka anggap partai itu dibutuhkan dan tinggal menggali dalih kelemahan dalam penyelenggaraan kekuasaan partai politik.

Padahal pendiri partai politik itu terdiri dari masyarakat yang secara sukarela mendirikan partai politik untuk membuka saluran aspirasi politik masyarakatnya. Jadi aneh jika menganggap pendiri partai politik berkuasa sebagaimana pemilik perusahaan sebagaimana Perseroan Terbatas (PT).

Pendiri partai juga terasa aneh ketika mereka menyoalkan kontribusinya dalam barang dan jasa atau sejumlah uang kepada pemimpin atau mantan pemimpin partai karena mereka sudah menjalankan hak-hak politiknya, apalagi sudah menjadi bahagian penting dari kekuasaan dimasa mereka berkuasa.

Tetapi penguasa yang jahat bisa melakukan sebatas pembelahan partai politik dan biasanya mengambil momen kala terjadi kongres partai politik dengan memanfaatkan kekuasaan mengeluarkan surat keabsahan partai politik melalui kemenkumham. Tapi perlu diingat hal ini adalah preseden buruk dalam pemerintahan dan pemerintah sudah menjadi tirani yang dhalim.

Salam

screenshot-20210301-124527-2-603c80bc8ede48724d5b2ab2.jpg
screenshot-20210301-124527-2-603c80bc8ede48724d5b2ab2.jpg
sumber gambar : okezone

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun