Konsep Rencana politik sesungguhnya mudah dipahami karena kompas akan menentukan arah, sebagai berikut :
Pertama, Mengarah pada pembangunan rakyat, bangsa dan negara.
Kedua, Mengarah pada tujuan pembangunan kekuasan politik.
Yang perlu diingat, semakin besar kekuasaan politik maka kekuasaan  terhadap negara semakin besar oleh kekuasaan politik, kemudian kekuasaan mengatasnamakan negara juga semakin besar terhadap rakyat, kedaulatan rakyat semakin sempit, demokrasi semakin tersandera dan menjadi pembalut semata atau lips service.
Sebaliknya kekuasaan dalam politik yang normatif, kekuasaan terhadap negara oleh kelompok politik tentunya seimbang. Negara dapat diposisikan pada posisinya sebagai yang tertinggi dalam segala keputusan dan kebijakan politik. Kedaulatan rakyat dominan sebagai tujuan prioritas negara dan kekuasan politik. Demokrasi dapat diterapkan secara berkualitas dalam kehidupan bernegara dan dalam sistem kehidupan rakyat sehari-hari.
Melihat gejala politik Indonesia era sekarang ini mengarah pada sistem politik yang dianut oleh negara yang hidup dengan ideology Komunis dan Liberalis, Perbedaan kedua sistem politik ini dapat kita ilustrasikan sebagai berikut :
Pertama, Dalam sistem politik yang menganut single party (partai tunggal) sebagaimana dinegara-negara komunis. Masyarakat di negara ini berkarir dalam partai politik, pimpinan partai politik atau Sekretaris Jenderal Partai akan menjadi perdana menteri atau terminology lain sebagai pimpinan  pemerintahan.
Organisasi politik ini dimanage dengan sistem militer yang mengutamakan garis komando. Namun hal ini belum bisa berubah karena negara ini masih dalam wujud sistem multy party.
Kedua, Sistem politik Multy party yang biasa menjadi pilihan politik dalam ideology negara-negara liberal. Bahkan mereka memberi keleluasaan keberadaan partai lokal ditengah masyarakatnya. Sistem politik ini mengarah pada penguatan sistem demokrasi, karena masyarakat akan terarah pada kemandirian dan kebebasan individu, penguatan sistem politik rakyat berorientasi pada kekuatan Hukum.
Jika pembangunan kekuasaan politik dan bernegara mengarah pada kedua sistem politik tersebut maka dapat dipastikan bahwa negara Indonesia dalam posisi tarik ukur antara kedua sistem tersebut dan senantiasa menghadapi masalah yang sama dalam setiap rezim. Maknanya negara ini tidak pernah final dalam ideology politiknya.
Misalnya pada masa pemerintahan sekarang dipengaruhi karena fasilitas pinjaman kredit atau utang yang tanpa limit oleh RRC, pada pemerintahan berikutnya dipengaruhi fasilitas yang menjanjikan lainnya oleh USA, kemudian negara ini akan condong dan tunduk ke negara yang membantunya, meski secara jangka panjang dapat menjeratnya.