Bila peraturan ini sudah disediakan oleh wakil rakyat maka peran pimpinan pemerintahan untuk rakyat tentu dapat dilihat dalam dua arah yaitu :
Membangun rakyatnya atau melakukan pembodohan terhadap rakyatnya.Â
Indikator ini dapat dilihat secara nyata, bahwa di daerah yang pimpinan daerahnya cerdas, maka masyarakatnya pasti lebih terarah, terbuka dan produktif, sebaliknya di daerah kepala daerahnya tertinggal maka masyarakatnya juga tertutup dan terperangkap dalam pembodohan yang berkepanjangan.
Kemudian, bagaimana jika wakil rakyat juga berkonspirasi dengan pemerintah yang output kerjanya hanya menekan rakyat? Tentu rakyat yang memiliki wawasan dan pengetahuan akan melakukan upaya protes sosial, baik secara lunak melalui saran dan tulisan. Namun bila berlanjut tentunya akan dilakukan secara paksa misalnya dengan people power.
Lalu, bagaimana indikasi suatu masyarakat dapat dikatagorikan berubah dan memahami bernegara? Gampang saja menilainya, mereka tidak lagi menilai pemimpinnya dengan kacamata tradisional yakni sebatas "Baik atau Buruk" dengan sentimen tanpa ukuran. Selanjutnya mereka tidak diam dalam belenggu pembodohan sosial.
Semestinya kala konstitusi suatu negara sudah demokratis, maka seharusnya tidak ada lagi hak-hak rakyat dalam politik yang dibelenggu oleh pemerintah, apalagi mereka saling berhadapan membela kepentingan masing-masing. Jika hal ini masih menjadi fenomena dalam negeri kita, tentunya ada yang keliru dalam memahami pengelolaan negara dengan konstitusinya.
Karena sesungguhnya negara demokrasi semestinya bermuara pada negara kesejahteraan (welfare state) yang intinya adalah model negara yang memberi hak-hak rakyat secara total dalam bernegara atau sering disebut dengan kedaulatan rakyat.
Salah satu ukuran mendasar perubahan masyarakat dalam membangun performannya pada negara demokrasi adalah aktivitas mereka dalam membaca (iqra') yang semakin meningkat, persentase penuntut ilmu semakin meningkat, semakin besar jumlah mereka yang mumpuni dalam memahami hak-haknya dalam bernegara.
Apabila indeks membacanya tinggi tentu saja rakyat akan bangkit dengan pemikiran sosialnya dan membangun perubahan bagi dirinya serta paham untuk menentang segala bentuk penghambat atau kebijakan pemerintah yang tidak mendukungnya. Jika mereka masih lemah pemikirannya maka mereka akan diam dan ketakutan karena kebodohan, biasanya dibangun oleh hegemony kekuasaan otoritarian yang dibungkus dengan sampul demokrasi.
Dalam realita sejarah politik dan bernegara, perubahan masyarakat senantiasa mendapat hambatan dari pemerintahnya sendiri. Hal ini sering diistilahkan dengan status quo. Apabila wawasan rakyat sudah pada tahapan yang normal tentu saja rakyat tidak akan menerima hidup dan kesejahteraannya berkesenjangan dengan pemerintah sebagai pelayannya.
Justru karena itu ketika wakil rakyat dan pemerintah tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka rakyat sendiri yang harus turun tangan untuk membangun people power baik untuk suatu reformasi maupun revolusi sosial disuatu negara guna merubah masa depannya. Jika hal ini tidak dilakukan maka rakyat akan terus terpuruk dan hidup untuk tumbal pemerintah dalam waktu yang lama dan rakyat akan semakin lenah dan tertinggal.
Sekian
*****
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar