Nasib suatu masyarakat tidak akan berubah bila mereka sendiri tidak bekerja keras untuk merubahnya. Dalam terminology ilmu ekonomi masyarakat yang terbelenggu itu disebut sebagai masyarakat yang terperangkap dalam lingkaran setan (caught in a vicious circle).
Sejak tahun 1998, masyarakat Indonesia telah melangkah dalam kehidupan yang demokratis, maka setiap, wilayah, daerah, organisasi, Â dan individu warga masyarakat sudah seharusnya bertanggung jawab dalam membangun budaya demokratisasi dalam hidupnya diberbagai bidang.
Apalagi para kepala pemerintahan, baik presiden, gubernur, bupati dan para wakil serta stakeholders yang membantu tugas-tugasnya sudah masanya menitikberatkan kebijakannya untuk berjalan di depan guna mengarahkan rakyat pada muara hidup yang demokratis sebagaimana konstitusi negara.
Bila mereka masih membawa nilai-nilai dan prinsip yang bertentangan dengan itu, maka mereka dapat dikatagorikan sebagai penghambat kemajuan bangsa atau keberadaan mereka dapat disebut sebagai pembawa kehidupan bangsa dan rakyatnya untuk mundur kebelakang.
Jika para pimpinan pemerintahan sudah mampu menjalankan fungsi dan perannya dengan benar, tentu saja rakyat dengan sendirinya akan mengarah pada pola kehidupan yang lebih mengarah pada pembelajaran dan penanaman budaya hidup lebih terarah dan terbuka.
Namun sebaliknya jika para pimpinan pemerintahan berkontradiksi dengan tujuan pembangunan masyarakat yang demokratis, tentu saja kondisi sosial akan bertolak belakang dengan harapan tersebut.Â
Untuk mengetahui elemen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka perlu beberapa pertanyaan untuk memudahkan membuka dan mengupas masalah tersebut.
Pertama, apakah kebijakan publik yang dibuat oleh para pemimpin pemerintahan salah kaprah? Kemudian jika salah, apakah secara sengaja atau tidak sengaja karena ketidakpahamannya?
Jika tanpa sengaja maka dapat dipastikan para pimpinan pemerintahan tersebut perlu belajar dalam hidup berdemokrasi. Namun bila disengaja maka mereka termasuk perusak pembangunan dan penjahat konstitusi atau pengkhianat bangsa.
Lalu, bagaimana seharusnya rakyat bisa mengawal kehidupan bernegara secara demokratis, Bila peran pemerintah lemah atau justru menjadi penghalang?
Tentu saja rakyat melalui wakilnya diparlemen dapat membuat peraturan yang menjadi ukuran untuk menentukan kemampuan pemimpin pemerintahan dalam peran dan fungsinya yang berpihak pada tujuan pembangunan kedaulatan rakyat.