Sesungguhnya inti penerapan demokrasi pada suatu negara adalah mempertegas kedudukan rakyat terhadap negara. Keberadaan suatu bangsa dan negara untuk kepentingan rakyatnya. Jadi sikap inilah yang perlu menjadi pemahaman bagi pemimpin pemerintah sehingga mereka mudah mengatur kehidupan rakyatnya. Karena keberadaan mereka juga dilahirkan oleh rakyat dan dipilih secara langsung oleh rakyat.
Ruh utama negara dalam sistem demokrasi itu adalah kepentingan untuk kesejahteraan rakyatnya, maka pemerintah yang mengurus negara perlu menyesuaikan dan menyeimbangkan antara kepentingan rakyat dan konstitusi negara itu sendiri. Jika negara masih dipergunakan sebagai alat atau tameng kepentingan politik kekuasaan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat maka kekeliruan dalam bernegara letaknya pada pemimpin pemerintahan itu sendiri.
Maknanya negara sudah dalam konstitusi yang seharusnya diurus dengan sistem kepemimpinan yang demokratis, sedangkan pemerintah masih menarik ke belakang untuk bersikap otoritarian dalam sistem kepemimpinannya. Hal ini tentu saja melanggar dengan konstitusi negara yang telah diubah dengan melibatkan seluruh rakyat Indonesia pada masa reformasi di Indonesia.
Penanganan Daerah Konflik
Dengan sistem negara yang sudah berubah lebih maju dalam politik, maka sudah seharusnya pemerintah mengutamakan pendekatan pada nilai-nilai kebangsaan yang fundamental dalam urusan mengurus negara dan rakyatnya. Terutama pendistribusian kewenangan kekuasaan negara kepada pemerintah daerah secara kualitatif.
Dengan pendekatan yang demokratis terhadap hak-hak masyarakat daerah maka negara ini juga semakin berkualitas dalam menerapkan kebhinekaan yang merupakan rujukan setiap pembuatan kebijakan negara oleh pemerintah. Terjadinya pemberontakan dalam negara oleh masyarakat beberapa daerah tentu disebabkan oleh faktor lemahnya pendekatan pemerintah terhadap nilai-nilai kebangsaan. Terutama pemahaman dan wawasan kepemimpinan nasional dalam modal kebangsaan.
Bukti lemah pemerintah dapat dilihat dengan mentalitas para petinggi negara yang masih banyak melakukan penyelewengan dalam menggunakan kekuasaannya. Misalnya menteri yang ditangkap karena korup. Pimpinan DPR yang ditangkap karena korup. Ketua Partai politik yang ditangkap atau dijadikan tumbal untuk melemahkan politik rakyat, sehingga partai politik itu hanya dipelihara untuk sekedar hidup dan tidak bisa berkembang dukungannya akibat pemerintah memegang kendali dan rahasia bobroknya pimpinan partai tersebut.
Justru karena itu rakyat daerah menjadi lemah dan hanya menjadi objek untuk kepentingan para pelaku utama negara yang membawa rakyat dalam kehidupan melarat. Sementara yang hidup lebih nyaman adalah mereka yang masuk dalam lingkaran konspirasi dan berfungsi sebagai pembuat kebijakan publik.
Lalu, bagaimana sikap masyarakat daerah apalagi daerah konflik dengan kepercayaannya kepada negara dalam labirin pemerintahan yang para petingginya bermental tidak sesuai  kapasitas dan kualitasnya sebagai petinggi bangsa? Logiskah jika mereka berontak? Silakan jawab dengan pikiran masing-masing.
Bendera Aceh
Lalu, bagaimana dengan sikap pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat Aceh dalam konteks tuntutannya terhadap bendera Aceh?