Ketiga, Membuat program pembinaan keluarga dan warga negara yang lebih baik dengan target pada perfoman dan profil warga negara indonesia. Maksudnya moralitas sosial harus dibangun dengan kesadaran bukan sebatas urgensi penindakan.
Dengan begitu negara akan hadir dalam diri warganya yang kemudian membentuk mereka menjadi warga yang tidak melakukan aktivitas inmoralitas bukan sebatas takut pada aturan negara tetapi lebih kepada pemeliharaan diri sebagai profil warga negara Indonesia yang agamis yang takut kepada Tuhan dan kesadaran menjaga dirinya.
Keempat, Membuat kebijakan yang memperhatikan secara intensif budaya terutama yang menjadikan prilakunya warga yang bernilai kebaikan dan bermoral, sehingga menimbulkan kecenderungan masyarakat untuk dipersatukan dalam persepsi tersebut sehingga masyarakat sendiri dapat menerapkan hukum-hukum adat yang tidak perlu menjadikan negara melakukan pemerintah secara sepihak dengan aturan hukum yang berlaku sentralisme.
Kelima, Pemerintah harus mendorong semacam kompetisi pemeliharaan budaya yang mengetengahkan moralitas dengan memberi penghargaan dan hadiah-hadiah yang menarik untuk masyarakatnya sehingga timbul kebersamaan dalam memberi perhatian untuk menjaga dan merawat budaya dimaksud.
Banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membangun moralitas sosial sehingga pemerintah tidak salah kaprah dalam membuat kebijakan yang menghadapkan kemajuan teknology dan prilaku negatif sebahagian penggunanya.Â
Apalagi pemerintah memiliki semua perlatan yang mendukung untuk membangun kebijakan publik yang secara perlahan dapat menjadi peradaban manusia Indonesia, semoga!!!
Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik Berdomisili di Aceh