Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Amien Rais, Gatot Nurmantyo, dan Din Syamsuddin Memenuhi 15 Syarat Normal Pengkritik

11 Oktober 2020   06:05 Diperbarui: 11 Oktober 2020   06:52 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Pemberitaan publik selama ini banyak tertuju kepada tiga tokoh yang kerap melakukan kritik kepada pemerintah. Beberapa waktu lalu baru saja kita mengakhiri pemberitaan tentang tokoh-tokoh politik menengah di parlemen yang gencar menyerang kebijakan pemerintah Joko Widodo.

Namun apakah setelah dianugerahkan penghargaan oleh presiden Jokowi mereka kelihatan mulai jinak? Ataukah ada kompensasi dapat meruntuhkan syarat normal mereka sebagai pengkritik.

Ada pola-pola perjuangan tokoh politik yang sengaja dilakukan dengan cara menyerang tanpa segan dan tokoh tersebut berbicara lantang pada sasaran dan tampilan itu meski terlihat berlebihan (lebay) tapi karena keseriusan dan sikapnya yang kuat maka tentu tidak semua tokoh bisa melakukannya.

Tokoh-tokoh politik berkarakter seperti itu tentunya berani berhadapan dengan pemerintah namun pada sebahagian masyarakat ada juga yang menganggap mereka lancang. Padahal ketika mereka tiada atau diam maka negara ini akan bertambah karut marutnya.

Tokoh pengkritik yang selalu konsisten dapat dianggap sebagaimana sebuah lampu, kehadirannya dalam menghadapi permasalahan sosial dan permasalahan bangsa sebagai suatu kewajiban. Tapi ketika mereka tiada maka ibarat mati lampu di mana saat itulah baru terasa gelap gulita dan sungguh tidak mengenakkan dan disitulah semua merindukan kehadirannya.

Setidaknya saat ini kita bisa melihat tiga tokoh politik atau tokoh bangsa yang selama ini gencar menyampaikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah dan presiden. Yang terbaru (newcomer) diantara ketiga tokoh tersebut adalah Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sementara Prof. Amien Rais memang selalu ada pada posisi sebagai pengkritik pemerintah baik selaku petinggi partai maupun secara pribadi. Sementara Prof. Din Syamsuddin lebih terlihat dalam beberapa peristiwa juga ada di posisi sebagai pengkritik. Ketiga tokoh bangsa ini selalu diminta pendapatnya dalam setiap peristiwa di negara ini.

Kedudukan Pengkritik

Dalam pembangunan suatu bangsa sungguh sangat penting kedudukan pengkritik, keberadaan mereka melebihi dari keberadaan presiden sekalipun. Karena presiden menjalankan tugasnya dan telah diberi fasilitas yang mewah oleh negara maka tentu saja mereka harus menjalankan kewajibannya. 

Sementara pengkritik tanpa mendapat fasilitas dari negara dan tanpa digaji mereka bersedia melakukannya demi perbaikan kehidupan bangsanya maupun kehidupan sosial secara langsung.

Lalu, apakah negeri ini sudah cukup memberi tempat bagi pengkritik sebagaimana mereka dihargai dinegara-negara yang demokratis?

Tentu saja sama sekali berbeda jika kita bandingkan pengkritik di negara kita, mereka senantiasa menghadapi tekanan dan label negatif senantiasa ditujukan kepada mereka bahkan mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan. 

Padahal seorang pengkritik memiliki kelebihan terutama dalam pengetahuan dan ilmunya, berikutnya mereka adalah orang-orang yang ditakdirkan memiliki keberanian dan mentalitas sebagai penyelamat. 

Logikanya jika mereka lebih lemah dalam ilmu pengetahuannya maka sungguh tidak akan mampu mereka melihat sesuatu permasalahan yang tidak patut atau terselewengkan oleh pemerintah, kemudian barulah mereka melakukan kritik. Pada tataran pemikiran ini maka dapat dipastikan bahwa pengkritik adalah manusia cerdas yang bisa menunjukkan jalan yang lebih lurus dalam kehidupan bangsa dan negara.

Lalu, pertanyaannya, apakah wajar mereka melakukan kritikan terhadap pemerintah? Adalah Kewajiban ketika mereka paham sesuatu yang benar dan pemerintah membuat kebijakan yang dianggap tidak lazim.

Standar Normal Pengkritik

Berikutnya apa standar normal yang harus dimiliki oleh seorang pengkritik?

Pertama, Memahami sepenuhnya Hak dan Kewajiban sebagai warga negara dan partisipasi dalam pembangunan.

Kedua, Memiliki ilmu dan  pengetahuan yang lebih tentang demokrasi, politik, sosial,  pemerintahan, hukum dan peraturan lainnya.

Ketiga, Memiliki mental yang kuat, mereka bisa hanya sendiri dalam menyampaikan sikap yang pro dan kontra dengan pemikiran sebahagian orang kebanyakan, bahkan ada yang bertentangan dengan pemikiran sebahagian orang karena tidak memahami dampaknya dari kebijakan yang dikritik.

Keempat, Demi memperkuat pengaruh dukungan maka pengkritik senantiasa harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat secara umum diatas kepentingan kelompok dan pribadinya.

Kelima, Tidak berhitung dengan laba-rugi manfaat finasial dalam hidupnya.

Keenam, Mampu memanage ancaman, teror dan pressure terhadap dirinya.

Ketujuh, Mampu dalam menerima diasingkan atau dijauhkan dari organisasinya.

Kedelapan, Memiliki sumber pendapatan yang independent atau diluar pemerintah.

Kesembilan, Mampu memanage kehidupan anggota keluarga, teman dan kerabat dari dampak pressure, teror dan ancaman.

Kesepuluh, Mampu mengawasi serangan tiba-tiba orang yang digilakan untuk membunuh.

Kesebelas, Memiliki keteguhan sikap dan tidak mudah dipengaruhi dengan faktor lain.

Kedua belas. Mampu menjaga dirinya dari moralitas dan prilaku korup serta menjaga dirinya senantiasa bersih dari anasir korup atau celah yang bisa dituduhkan.

Ketiga belas, Sabar (Zero Emosional) terhadap hujatan, sindiran dari siapapun. 

Empat belas, Memiliki pendukung atau pengikut yang setia.

Kelima belas, Memiliki idealisme dan tujuan perubahan untuk kebaikan hidup bersama dalam bernegara.

Kritik dalam Politik

Kritik bagi kalangan tertentu sudah pasti bernuansa tujuan politik, sebahagian besar masyarakat mensinyalir ada tujuan politik dibalik sikap kritik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang apalagi kritik ysng dilakukan oleh pemimpin politik.

Lalu, apakah hal itu bermanfaat untuk rakyat, bangsa dan negara? Tentu saja sangat bermanfaat karena disitu terkandung ada semacam kompetisi sumber daya manusia yang bisa mengurus negara ini lebih terarah dan sebagaimana konstitusinya.

Lantas bagaimana seharusnya sikap masyarakat dengan para pengkritik? Sudah seharusnya masyarakat memberi dukungan agar semangat pengkritik semakin berkualitas. Tujuannya adalah agar rencana kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah yang bertentangan dengan kenyamanan rakyat tidak perlu selalu dengan demo dan bentrokan fisik.

Namun budaya ini tergolong masih lemah dalam kehidupan demokrasi di negara kita. Oleh karena itu kritik terkadang masih dianggap sebagai angin lalu atau sebagaimana pribahasa anjing menggonggong kafilah berlalu.

Padahal bagi pemimpin dan pemerintah yang cerdas dan memahami kepemimpinan maka cukup dengan sindiran seniman mereka akan mengevaluasi kebijakannya.

Semakin cerdas seseorang pemimpin maka akan semakin haluslah prilakunya dalam memimpin, sebaliknya pemimpin yang tidak cerdas itu seperti buldozer yang siap memporakporandakan kehidupan warga negaranya asalkan tujuan pilitiknya tercapai.

Semoga di masa yang akan datang akan ada perbaikan dalam memberi kepemimpinan negeri ini sehingg rakyat bisa hidup nyaman dan tentram dan bermuara kepada kesejahteraan yang sebenar-benarnya.

Sekian
*****

Penulis Adalah Pemerhati Politik Nasional berdomisili di Aceh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun