Lalu, apakah negeri ini sudah cukup memberi tempat bagi pengkritik sebagaimana mereka dihargai dinegara-negara yang demokratis?
Tentu saja sama sekali berbeda jika kita bandingkan pengkritik di negara kita, mereka senantiasa menghadapi tekanan dan label negatif senantiasa ditujukan kepada mereka bahkan mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan.Â
Padahal seorang pengkritik memiliki kelebihan terutama dalam pengetahuan dan ilmunya, berikutnya mereka adalah orang-orang yang ditakdirkan memiliki keberanian dan mentalitas sebagai penyelamat.Â
Logikanya jika mereka lebih lemah dalam ilmu pengetahuannya maka sungguh tidak akan mampu mereka melihat sesuatu permasalahan yang tidak patut atau terselewengkan oleh pemerintah, kemudian barulah mereka melakukan kritik. Pada tataran pemikiran ini maka dapat dipastikan bahwa pengkritik adalah manusia cerdas yang bisa menunjukkan jalan yang lebih lurus dalam kehidupan bangsa dan negara.
Lalu, pertanyaannya, apakah wajar mereka melakukan kritikan terhadap pemerintah? Adalah Kewajiban ketika mereka paham sesuatu yang benar dan pemerintah membuat kebijakan yang dianggap tidak lazim.
Standar Normal Pengkritik
Berikutnya apa standar normal yang harus dimiliki oleh seorang pengkritik?
Pertama, Memahami sepenuhnya Hak dan Kewajiban sebagai warga negara dan partisipasi dalam pembangunan.
Kedua, Memiliki ilmu dan  pengetahuan yang lebih tentang demokrasi, politik, sosial,  pemerintahan, hukum dan peraturan lainnya.
Ketiga, Memiliki mental yang kuat, mereka bisa hanya sendiri dalam menyampaikan sikap yang pro dan kontra dengan pemikiran sebahagian orang kebanyakan, bahkan ada yang bertentangan dengan pemikiran sebahagian orang karena tidak memahami dampaknya dari kebijakan yang dikritik.
Keempat, Demi memperkuat pengaruh dukungan maka pengkritik senantiasa harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat secara umum diatas kepentingan kelompok dan pribadinya.