Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Disebuah pulau yang merupakan negara bagian, hidup sepuluh orang warga negara mandiri dari latar berbeda, baik agama, kebangsaan dan asal usul serta budaya.
Karena itu mereka memiliki visi dan misi berbeda dengan pola politik dengan ilmu politik menengah kebawah.
Dalam arti kata, politik mereka yang masih dihiasi propaganda, sentimen, egosentris, dan berbagai emosi yang menyalupi pemikiran politiknya.
Kedudukan pulau itu dibawah distrik kepulauan lain yang daratannya lebih besar sebagaimana pulau Weh atau pulau Aceh yang dalam pulau sumatera.
Kebetulan diantara mereka ada yang berpikir dalam idealisme yang menghargai hak-hak hidup mereka.
Tetapi yang sembilan orang lainnya terdiri dari penganut berbagai mashab, ada yang berpikir dominan dalam agama, ada yang dominan sebagai nasionalisme, ada yang dominan kedaerahan.
Ada juga yang berpikir dalam konsep ekonomi dan menganggap semua urusan adalah uang. Berikutnya ada yang berpikir dalam primordialis sempit bahwa yang utama kepentingan mereka dipulau. Terus ada yang berpikir asal-usul mereka lebih utama diantara berbagai faktor.
Nah, dengan sistem politik demokrasi yang berlaku umum, maka  yang mendapat firnah dan mengalami sebagai korban yang satu orang yang idealis dan rakyat warga yang berpikir, maka kemudian di negara bagian itu berlaku sistem hidup baru sebagaimana diterangkan dibawah ini.
Ketentuan hukum yang berlaku pada pemerintahan di pulau atau negara bagian itu adalah :
1. Hukuman berlaku hukum gantung, Korupsi, pengkhianat konstitusi, kejahatan yang merugikan warga lain.
2. Warga negara adalah kepala keluarga. Walau anak dan istri mereka bukan warga negara tetapi memiliki perwakilan
3. Pengadilan adalah pengadilan rakyat dimana hakimnya perkasus mereka pilih diantara mereka.
4. Saksi adalah bukti otentik dan pendapat semua warga
5. Gubernur mereka adalah peraturan tersebut (konstitusi).
Program pemerintah hanya satu macam saja, warga negara itu bisa memilih ingin berusaha dibidang apa, tinggal mengajukan kredit pada bank pemerintah dan hanya satu kali seumur hidupnya dan setelah lunas cicilan dipertimbangkan kembali untuk perluasan usahanya.
Jadi warga negara itu semuanya terlihat sejahtera, bahagia, memiliki kapal penangkap ikan, dan setiap hari beraktivitas rutin. Mereka tidak pernah meminta BLT, tidak pernah menjilat pemerintah, tidak pernah ada yang kena hukuman mati, tidak pernah berbuat yang merugikan rakyat lain. Etika dan peradaban tidak perlu pembahasan terbangun dengan sendirinya dengan budaya hidup sehari-hari.
Yang paling penting tidak ada gubernur baik atau buruk, adil atau curang, tidak ada pemimpin bodoh yang jadi lelucon atau pintar, tidak ada kesenjangan sosial, tidak ada perdebatan selain dalam pengadilan, pengadilanpun tidak pernah terjadi terhadap warganya.
Yang ingin saya sampaikan adalah, apa pengikat persatuan yang terbaik diantara mereka yang sepuluh orang ini sehingga mereka menjadi orang yang hidup normal dan bahagia yang dapat menghilangkan faktor saling merusak dan telah berlangsung selama dua puluh tahun belakangan ini sehingga mereka tinggal 10 orang kepala keluarga.
1. Jika mereka dominan berpikir primordial tentu akan tiba pada pertanyaan dimana kampung asalnya, buyutnya berasal dari mana, potensi pecah belah sangat terbuka.
2. Kalau mereka berpikir dominan dalam agama tentu mereka mereka memiliki kepercayaan masing-masing, ada yang beragama Hindu, Budha, Kristen katolik, protestan dan Islam. Dalam hal ini masih besar potensi perpecahan sesama.
3. Kalau mereka pilih alat pemersatunya kedaerahan maka pasti diantara mereka ada yang berpotensi kibus atau pengkhianat, kalau mereka berpikir menetapkannya tentu akan ada yang harus di hukum mati dan jumlah mereka akan berkurang.
4. Kalau mereka berpikir alat pemersatunya Nasionalisme, hampir dapat dipastikan mereka banyak yang sama walau masih ada yang berbeda dan mereka akan ada yang harus dihukum mati lagi.
5. Kalau mereka berpikir demokrasi sudah pasti terjebak dalam kebebasan, prilaku mereka akan saling mensiasati dan mengambil keuntungan pribadi yang berlebihan. Terutama fitnah dan pembunuhan karakter kiri kanan dan menyebabkan mereka saling merusak.
6. Kalau mereka memilih semua yang terbaik misalnya tidak primordial, tidak memaksakan agama pada agama lain, tidak memaksakan kedaerahan, tidak memaksakan nasionalisme dan membangun kesadaran sosial, karena pada dasarnya ideologi tidak dapat dipaksakan. Maka tidak ada hukuman bagi kurang kualitas berdaerah, kualitas nasionalisme bahkan dalam ideologi teologis sekalipun.
Nah, kalau semua definisi mereka sudah paham dan dewasa tentu mereka akan menjadi warga mumpuni diantara sepuluh orang tersebut tidak ada yang menjadi korban fitnah atau pembunuhan karakter dengan kata lain mereka semua menjadi warga yang utuh yakni semua mereka khalifah.
Baik mari kita lihat untuk perbandingan dalam definisi yang merusak rakyat disuatu daerah diluar pulau diatas,
Pembunuhan karakter adalah tindakan menjatuhkan reputasi seseorang, seringkali dengan menyebarkan informasi yang salah atau melebih-lebihkan kesalahan kecil.
Dampaknya tidak berbeda dengan bully terhadap orang atau kelompok orang yang berpotensi mendistorsi nilai kebaikan menjadi nilai keburukan pada rakyat.
Dalam dunia politik, tindakan ini sering dilakukan karena beberapa alasan:
Perebutan kekuasaan: Menjatuhkan lawan politik dapat meningkatkan peluang untuk memenangkan pemilihan atau meraih posisi yang diinginkan.
Menghalangi lawan:
Dengan merusak reputasi lawan, mereka menjadi kurang dipercaya dan sulit untuk mendapatkan dukungan.
Memperkuat posisi sendiri: Serangan terhadap lawan politik seringkali dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari kekurangan diri sendiri.
Membalas dendam: Tindakan ini bisa menjadi bentuk balas dendam atas tindakan yang dianggap merugikan sebelumnya.
Membentuk opini publik: Dengan mengontrol narasi, politikus dapat mempengaruhi pandangan publik terhadap isu tertentu atau calon tertentu.
Dampak negatif:
Mencemarkan demokrasi: Pembunuhan karakter merusak proses demokrasi yang sehat, di mana debat ide dan program seharusnya menjadi fokus utama
Mencegah munculnya
Pemimpin yang baik: Orang-orang yang kompeten mungkin enggan masuk ke dunia politik karena takut menjadi sasaran serangan.
Menimbulkan perpecahan: Tindakan ini dapat memperparah polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat.
Penting untuk diingat:
Informasi yang beredar tidak selalu benar: Sebelum mempercayai informasi negatif tentang seseorang, penting untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Setiap orang berhak atas reputasi yang baik: Kita semua harus menghormati hak orang lain untuk memiliki reputasi yang baik.
Demokrasi membutuhkan debat yang sehat: Kita perlu mendorong debat yang berfokus pada ide dan program, bukan pada serangan pribadi.
Apa yang bisa kita lakukan?
Menjadi konsumen informasi yang cerdas: Jangan mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
Mendukung politikus yang menjunjung tinggi etika: Pilihlah pemimpin yang berkomitmen pada debat yang sehat dan menghormati lawan politiknya.
Menyebarkan informasi yang positif: Bantu membangun narasi yang lebih positif dan konstruktif.
Penting untuk diingat bahwa pembunuhan karakter adalah tindakan yang merugikan semua pihak. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan bermartabat.
Pembunuhan karakter dalam Islam adalah tindakan yang sangat dilarang dan memiliki konsekuensi serius, baik secara duniawi maupun ukhrawi.
Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik setiap individu.
Alasan mengapa pembunuhan karakter dilarang dalam Islam:
Melanggar Hak Asasi Manusia: Setiap individu memiliki hak untuk menjaga kehormatan dan martabatnya. Membunuh karakter seseorang sama dengan melanggar hak asasi tersebut.
Menyebarkan Fitnah: Pembunuhan karakter seringkali melibatkan penyebaran fitnah atau berita bohong yang dapat merusak reputasi seseorang. Islam sangat tegas melarang perbuatan fitnah sebagai dosa besar.
Menimbulkan Permusuhan: Tindakan ini dapat memicu permusuhan dan perpecahan di antara masyarakat.
Bertentangan dengan Nilai-nilai Islam: Islam mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kasih sayang, dan persaudaraan. Pembunuhan karakter jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Konsekuensi Pembunuhan Karakter:
Dosa Besar: Dalam Islam, pembunuhan karakter dianggap sebagai dosa besar yang dapat membawa petaka bagi pelakunya.
Hukuman Duniawi: Tergantung pada dampak yang ditimbulkan, pelaku pembunuhan karakter dapat dikenai sanksi hukum yang berlaku.
Hukuman Akhirat: Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya di hadapan Allah SWT.
Cara Mencegah Pembunuhan Karakter:
Menjaga Lisan: Berhati-hati dalam berbicara, hindari menggosip atau menyebarkan berita bohong.
Berprasangka Baik: Selalu berprasangka baik terhadap orang lain.
Memperbaiki Diri Sendiri: Fokuslah pada memperbaiki diri sendiri daripada mengurusi kekurangan orang lain.
Menyebarkan Kebaikan: Sebarkan kebaikan dan ajakan untuk berbuat baik.
Hadits terkait:
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan:
Pembunuhan karakter adalah perbuatan yang sangat tercela dalam Islam. Sebagai umat Islam, kita harus senantiasa menjaga lisan dan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak kehormatan orang lain.
Pekerjaan busser yang tidak pada nilai yang baik dan etika sosial sama dengan melakukan fitnah dan fitnah  waljamaah. Maka rakyat yang lahir dari hasil kerja mereka adalah sama dengan rakyat kena ilmu sihir (hitam) yang dalam Islam calon penghuni neraka secara total yang dipimpin oleh kepala daerah dan kepala negaranya masing-masing.
Maka kalau warga tidak menemukan calon pemimpinnya maka demi menghindari dosa berjamaah sebaiknya netral dan tidak memilih mereka, biar saja yang menanggung dosa yang memilih mereka, warga yang cerdas hanya mendapatkan calon pemimpin dari yang bertanggung jawab memilihnya.
Yang prioritas adalah memahami hak bernegara dan menuntut hak pada pemimpin untuk mendapat pelayanan yang adil sebagai warga negara dengan cara lunak, sedang dan kasar.
Sekian
Penulis adalah Salah seorang Pendiri :
Partai Gerakan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H