Ketiga, Partai politik pusat sudah waktunya memberi kesempatan kepada warga masyarakat Aceh yang memililiki potensi membangun Aceh setidaknya menjadi daerah yang lebih terbuka dan mampu memberi keadilan kepada seluruh rakyat dalam perspektif apapun jua.
Keempat, Petinggi partai politik di pusat dan pemerintah pusat harus dapat melihat masyarakat Aceh dengan hati sehingga pemilukada tidak hanya melahirkan kepentingan kekuasaan partai politik, idealnya untuk sementara partai politik diarahkan untuk menahan diri dan memberi kesempatan kepada elemen masyarakat lain untuk membawa kondisi politik dan kondisi sosial yang normal sehingga perjuangan rakyat Aceh tidak hanya di rasakan oleh kelompok yang bisa melakukan rongrongan terhadap pemerintah.
Kelima, Pemimpin partai politik pusat juga sudah seharusnya membangun kesabaran agar tidak menghadap partai politik lokal dengan partai politik nasional dalam pemilukada kali ini karena dapat membangun kembali dikotomi diantara kedua jenis partai tersebut yang berpeluang membangun isme yang tidak baik dalam pengaruh politik partai lokal dan membuat partai menjadi semakin tertutup.
Keenam, Jangan sampai rakyat Aceh mensinyalir bahwa pemerintah dan pimpinan partai politik pusat sengaja membiarkan Aceh dalam pembodohan sosial dengan memelihara pemimpin rakyat yang dipahami otoritarian, untuk mudah menguasai Aceh melalui satu atau dua orang saja.
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat.
Salam