Oleh: godfathers
Memang sulit membawa negara yang terdiri dari multi party kepada sistem Dwi Party yang memperjelas dan mengarahkan sistem demokrasi Indonesia dalam pembangunan yang balance antara harapan rakyat dan pemerintah.
Kecuali terjadi dua hal dalam perjalanannya :
Pertama, Timbul kesadaran penggabungan Partai politik yang memilih oposisi dan pemerintah.
Kedua, Kecerdasan rakyat yang hanya pada memilih partai yang berfungsi sebagai pemerintah atau sebagai oposisi. Tidak memilih partai sekedar pendukung sebagaimana kelompok swadaya masyarakat.
Partai politik yang tidak jelas sikap politiknya, dimana ketua partainya cenderung berorientasi pada jabatan menteri, sebaiknya tidak lagi dipilih oleh rakyat dalam pemilu dimasa yang akan datang.
Dengan sikap rakyat yang demikian tentunya sudah pasti terjadi penyederhanaan partai politik dalam sebuah sikap partai yang bertujuan berlomba dalam mendidik rakyat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam bernegara. Dengan begitu kelompok masyarakat sudah pasti minim berada di kelompok yang sekedar mengharapkan bantuan dalam pemilu maupun dalam pemilihan kontestan pilpres dan pilkada.
Bila hal ini bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia maka dapat dipastikan ketua partai politik tidak bisa mempermainkan suara rakyat sebagaimana sandiwara politik yang sudah membosankan dan memuakkan mata dan hati rakyat.
Berikutnya pimpinan partai politik akan menjalankan tugas normatifnya sesuai perintah konstitusi negara dan hasil dari fungsi dan tugas partai politik tentu akan membawa rakyat menjadi warga negara yang mumpuni, melek politik serta bernegara.
Pemimpin partai politik yang berorientasi sebatas penampilan kemampuannya dalam memainkan perannya sudah tidak jamannya lagi karena rakyat semakin sadar bahwa pembangunan yang sebenarnya yang ingin dicapai oleh sistem demokrasi berorientasi pada pembangunan rakyatnya, sementara elemen lainya dalam bernegara seperti pemerintah posisinya adalah sebagai pelayan rakyat.