Nah, dengan sistem demokrasi maka manusia adalah menjadi subjek pembangunan yang paling utama. Tidak ada alasan yang membenarkan penghilangan nyawa warga negara untuk kepentingan negara karena negara hanya dibutuhkan untuk kepentingan rakyat, maka pemerintah hanya diperlukan untuk melayani rakyat, bukan mengekploitasi rakyat untuk kepentingan hidup mereka yang establish sebagaimana dalam sistem kerajaan dimasa lalu.
Kalau masih menggunakan cara-cara tersebut maka apa gunanya kerajaan-kerajaan di nusantara dibubarkan dan didirikan negara Republik Indonesia yang berbasis wilayah hukum modern dan berbasis sistem demokrasi sejak awal yang kemudian dibelokkan dalam sistem politik otoriter oleh para pemimpin bangsa itu sendiri akibat kelemahannya dalam pengendalian kekuasaan yang demokratis.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H