Berkesenian Secara Islami
Karya seni memang haruslah indah, namun bukan lantas melenceng dari batas. Itulah kiranya alasan kenapa buku ini sampai dibuat Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agar keindahan dalam seni selain membawa kedamaian dan kesejukan, juga tidak menyesatkan. Apalagi sampai membawa kehancuran moral individu di tengah perkembangan zaman. Nauzubillah.
"Keindahan adalah sesuatu yang dapat menimbulkan rasa senang, dan seni adalah keindahan." (Halaman 2)
Fitrah manusia sudah selayaknya senang dengan keindahan. Senang dengan pemandangan bunga yang indah, lautan yang indah, pegunungan yang indah, rumah yang indah, segalanya yang indah. Karena keindahan akan membawa manusia pada kesejukan dan ketentraman diri. Sehingga saat manusia berdekatan dengan hal-hal yang indah. Kehidupannya bisa jadi akan berjalan tenang dan terasa nyaman.
Bahkan sejak manusia masih kecil, bayi. Kita sudah menyukai hal-hal yang indah. Seorang bayi misalnya, yang menangis lalu dinyanyikan sebuah lagu yang merdu seperti selawat. Mendengarnya saja, akan membuat si kecil berhenti menangis. Sedangkan saat seorang bayi diam lalu dinyanyikan lagu yang indah. Bisa jadi ia akan tertawa dan bahagia. Itulah contoh jika manusia menyukai keindahan sejak masih kecil.
"Manusia secara fitrah adalah makhluk yak berekspresi." Â
"Dalam bahasa ahli mantiq, al ihsan hayawanun natiq. Manusia adalah makhluk yang natiq (berbicara). Berbicara berarti berpikir. Hasil pikirannya diekspresikan. Hasil ekspresi yang indah dalam berbagai bentuk adalah seni." (halaman v)
Ekspresi tangan bisa menjadi seni lukis, seni desain, seni pahat, seni batik dan lain sebagainya. Ekspresi suara bisa menjadi lagu. Bahkan gerakan bisa jadi tarian. Semua perilaku manusia yang indah menjadi seni. Semacam, "manusia dan seni tak bisa dipisahkan".
Hanya saja dalam berkesenian, orang haruslah pandai-pandai "mengikat" karya seninya agar tetap islami. Seni yang islami tentunya bukan sekadar seni yang ditujukan hanya untuk keindahan, ekspresi diri, dan kebebasan belaka. Bukan sekadar "seni untuk seni". Â Melainkan ada hal yang harus beriringan saat melakukan kesenian.
Menurut Prof. M. Quraisy Shihab pada halaman 8 buku, "Seni islami dicipta dengan tujuan ibadah, atau bagian dari upaya  taqarrub ilallah, mendekatkan diri pada Allah."
Sehingga keindahan yang diciptakan manusia tidak sekadar indah, melainkan menuju pada kebenaran. Lalu setelahnya, dapat membawa dampak yang positif demi kemajuan zaman.Â
Dilansir dari opop.jatimprov.go.id, buku ini sebenarnya adalah amanah dari Munas MUI 2015 di Surabaya, Jawa Timur. Yakni membuat panduan berkesenian yang islami. Sehingga terbitnya buku di tahun 2021 patut kita sambut dengan gembira.Â
Mengingat saat ini, setiap orang bisa menjadi seniman. Namun tidak setiap orang mengetahui batas-batas dalam berekspresi. Buku ini bisa menjadi pedoman agar kreativitas bisa mengarah pada kebaikan.
Ditambah, saat ini semua karya seni dapat dipertontonkan secara luas dalam waktu sesingkat mengeklik tombol 'publish'. Di manapun orang itu berada. Asal ada koneksi internet yang memadai. Satu sentuhan dari daerah pedalaman sekalipun, bisa dilihat oleh orang belahan bumi yang lain.
Buku ini dapat dijadikan panduan agar seniman tetap moderat.Â
Karena MUI dalam buku ini tidak mengharamkan seni. Namun tidak pula membiarkan liberalisasi di bidang seni.
Selain itu, setelah membaca buku ini kita juga akan tahu. Apabila seni islami bukan sesuatu yang rumit. Bukan berarti seni islami harus "menunjukkan/menggunakan kata arab" dalam karyanya. Bukan!
Hanya saja, karena bab yang disajikan buku masih berisikan hal-hal yang umum. Ada yang menyebut jika buku ini seperti "matan". Sehingga, diperlukan lagi buku sejenis yang lebih detail ke depannya.
__
Judul Buku: Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami
Penulis: Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam MUI Pusat
Penerbit: Buku Republika
Cetakan: Pertama, April 2021
Tebal: xxvi+144 hlm; 13,5 x 20,5 cm
ISBN: 978-602-7595-85-9
Peresensi: Khoirul Muttaqin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H