Dilansir dari opop.jatimprov.go.id, buku ini sebenarnya adalah amanah dari Munas MUI 2015 di Surabaya, Jawa Timur. Yakni membuat panduan berkesenian yang islami. Sehingga terbitnya buku di tahun 2021 patut kita sambut dengan gembira.Â
Mengingat saat ini, setiap orang bisa menjadi seniman. Namun tidak setiap orang mengetahui batas-batas dalam berekspresi. Buku ini bisa menjadi pedoman agar kreativitas bisa mengarah pada kebaikan.
Ditambah, saat ini semua karya seni dapat dipertontonkan secara luas dalam waktu sesingkat mengeklik tombol 'publish'. Di manapun orang itu berada. Asal ada koneksi internet yang memadai. Satu sentuhan dari daerah pedalaman sekalipun, bisa dilihat oleh orang belahan bumi yang lain.
Buku ini dapat dijadikan panduan agar seniman tetap moderat.Â
Karena MUI dalam buku ini tidak mengharamkan seni. Namun tidak pula membiarkan liberalisasi di bidang seni.
Selain itu, setelah membaca buku ini kita juga akan tahu. Apabila seni islami bukan sesuatu yang rumit. Bukan berarti seni islami harus "menunjukkan/menggunakan kata arab" dalam karyanya. Bukan!
Hanya saja, karena bab yang disajikan buku masih berisikan hal-hal yang umum. Ada yang menyebut jika buku ini seperti "matan". Sehingga, diperlukan lagi buku sejenis yang lebih detail ke depannya.
__
Judul Buku: Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami
Penulis: Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam MUI Pusat
Penerbit: Buku Republika