Pengenalan Sungai
Sungai merupakan bagian dari sistem hidrologi yang memiliki fungsi sebagai pengangkut air dan sedimen dari daerah hulu ke hilir (Soemarto, 1999). Di wilayah Jakarta, terdapat tiga belas (13) sungai yang mengalir, salah satu diantaranya adalah Sungai Cipinang. Sungai Cipinang (sering disebut Kali Cipinang) merupakan sungai yang terletak di wilayah Jakarta Timur, memiliki aliran atau hulu yang berawal dari daerah perbukitan di sekitar Depok, Jawa Barat, tepatnya dari sungai Situ Jatijajar yang berada di Kota Depok, dan mengalir ke arah utara melewati kawasan Jakarta Timur hingga bermuara di Sungai Ciliwung, sebelum akhirnya menuju ke Teluk Jakarta.
Sungai Cipinang adalah salah satu sub-DAS penting dari Ciliwung yang mengalir dari wilayah selatan Jakarta hingga ke kawasan dataran rendah di utara (Tarigan, 2005). Sungai ini memiliki Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melintasi beberapa daerah, seperti Kelurahan Cipinang, Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Jatinegara, dan Kelurahan Cawang. Luas DAS Cipinang adalah 4.526,32 Ha dengan panjang sungai 30,165 km.Â
Seperti yang sudah disebutkan, Sungai Cipinang melintasi berbagai wilayah permukiman padat penduduk, dimana pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang terdapat berbagai kegiatan usaha yaitu kegiatan industri, rumah sakit dan pemukiman. Dengan adanya berbagai kegiatan ini maka Sungai Cipinang selain menampung curah hujan juga menampung limbah dari berbagai kegiatan tersebut.
Penyebab Pencemaran
Pencemaran Sungai Cipinang merupakan masalah yang kompleks, yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari aktivitas manusia maupun kondisi lingkungan. Salah satu penyebab utama pencemaran adalah pembuangan limbah domestik atau rumah tangga. Banyak masyarakat yang membuang sampah rumah tangga, seperti sisa makanan, deterjen, dan limbah cair langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Selain itu, pembuangan limbah industri yang tidak dikelola dengan baik juga berdampak terhadap pencemaran sungai. Limbah cair dari industri yang mengandung bahan kimia berbahaya, logam berat, dan zat beracun lainnya mengancam kesehatan manusia dan merusak ekosistem sungai (Leopold, Wolman, & Miller, 1964). Sampah padat, terutama plastik, yang dibuang sembarangan juga memperburuk kondisi sungai dengan menyumbat saluran air dan meningkatkan risiko banjir. Sampah yang membusuk melepaskan bahan organik yang memperburuk kualitas air (Effendi, 2003).
Selain limbah domestik dan industri, penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang juga memperburuk kualitas air. Ketika hujan turun, bahan kimia ini terbawa aliran air dan masuk ke dalam sungai, menyebabkan kontaminasi yang membahayakan kehidupan ekosistem sungai (Soemarto, 1999). Aktivitas penggundulan hutan dan konversi lahan untuk permukiman atau kawasan industri mempercepat proses erosi, yang meningkatkan sedimentasi di sungai. Lumpur dan sedimen yang terbawa oleh aliran air menurunkan kualitas air dan merusak habitat akuatik. Kurangnya infrastruktur pengolahan air limbah yang memadai di sekitar sungai juga memperburuk pencemaran. Banyak kawasan permukiman yang tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang tepat, sehingga limbah cair langsung dibuang ke sungai, memperburuk kualitas air.
Pertumbuhan penduduk yang pesat di sekitar kawasan Sungai Cipinang turut meningkatkan jumlah limbah yang dibuang ke sungai, yang semakin memperburuk kondisi sungai. Keterbatasan infrastruktur dan pengelolaan yang tidak memadai membuat pencemaran semakin sulit untuk dikendalikan.Â
Akibat Pencemaran
Pencemaran limbah domestik dan sampah. Banyaknya pemukiman yang tumbuh sepanjang aliran Sungai Cipinang merupakan kontribusi yang besar dalam pencemaran. Pada umumnya limbah dari pemukiman masuk ke Sungai Cipinang tanpa melalui proses pengolahan. Di beberapa tempat nampak jelas adanya limbah pemukiman yang sudah waktunya untuk ditangani atau diolah sebelum masuk ke dalam perairan. Sampah padat sering menumpuk di tikungan sungai bagian dalam dan di kolong jembatan. Sampah tersebut mengganggu aliran dan pemandangan dan secara tidak langsung menyebabkan adanya pendangkalan sungai sehingga nantinya dapat menyebabkan banjir di area sekitar sungai.
Pencemaran Sungai Cipinang dampaknya bukan hanya dirasakan oleh masyarakat di bantaran sungai saja. Namun, pencemaran tersebut saking parahnya hingga berdampak ke Kanal Banjir Timur yang merupakan kanal pembendung Sungai Cipinang. Pada 2019 terlihat busa putih dan air berwarna hitam terlihat mengalir dari Sungai Cipinang menuju ke Kanal Banjir Timur.
Selain kondisi fisik sungai yang terdampak, kondisi sosial dan aktivitas manusia tentunya juga ikut terdampak akibat adanya pencemaran Sungai Cipinang. Hal yang paling berdampak dengan aktivitas manusia di sekitar Sungai Cipinang adalah seringnya Banjir ketika hujan turun. Yang teranyar pada Januari 2024 puluhan rumah di Kecamatan Makasar terendam setinggi 30-70 centimeter. Warga sekitar Sungai Cipinang mengatakan bahwa banjir akibat luapan Sungai Cipinang merupakan hal yang sering terjadi apalagi ketika musim hujan tiba. Cukup rutinnya banjir yang disebabkan luapan Sungai Cipinang membuat aktivitas warga terganggu. Seperti banyak warga yang kesulitan dalam bermobilitas untuk bekerja dan sekolah. Selain itu, warga juga harus menyiapkan tenaga lebih untuk membersihkan sisa-sisa banjir seperti pasir dan lumpur setelah banjir surut.
Solusi dan Upaya Pencegahan
Karena dampak pencemarannya yang cukup merugikan bagi masyarakat. Perlu diadakannya pencegahan terhadap pencemaran di Sungai Cipinang. Pada November 2024, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq terjun langsung di Aksi Bersih Sungai Cipinang. Kegiatan ini diikuti oleh 717 Peserta dan berhasil mengumpulkan sebanyak 2.342,74 kg sampah dari tujuh segmen Sungai Cipinang. Adanya kegiatan bersih-bersih Sungai Cipinang ink merupakan salah satu langkah baik dalam menjaga dan mencegah adanya pencemaran sungai.
 Selain kegiatan bersih-bersih sungai bersama, ada banyak hal lagi yang kami bisa sarankan untuk mencegah dan mengurangi pencemaran Sungai Cipinang. Hal ini dapat berbentuk fisik maupun kegiatan sosial. Berikut adalah beberapa hal yang kami sarankan:
Melakukan pengelolaan limbah secara terpadu melalui pendekatan ekosistem dari hulu sampai hilir antara Pemerintah DKI Jakarta dan Kotamadya Depok dalam melakukan pengendalian pencemaran terutama dalam pasokan debit dan kualitas air di bagian hulu sebelum masuk ke Kotamadya Jakarta Timur.
Melakukan pengolahan limbah domestik sebelum dibuang ke sungai dengan membangun IPAL komunal baik dilakukan oleh Pemerintah maupun swadaya masyarakat.
Melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar sungai tentang cara mengolah limbah domestik dan pentingnya menjaga sungai dari pencemaran.
Melakukan pengerukan dasar sungai secara rutin agar mencegah terjadinya pendangkalan dasar sungai yang menyebabkan banjir.
Solusi-solusi diatas diharapkan dapat diterapkan untuk menjadi solusi terkait pencemaran Sungai Cipinang.
Referensi
Soemarto, C. D. (1999). Hidrologi teknik. Erlangga.
Tarigan, S. (2005). Hidrologi Perkotaan: Studi Kasus Sungai Cipinang. Jurnal Hidrologi dan Pengelolaan DAS, 7(2), 98-105.
Yudo, S. (2014). Kondisi pencemaran air sungai Cipinang Jakarta. Jurnal Air Indonesia, 7(2).
Leopold, L. B., Wolman, M. G., & Miller, J. P. (1964). Fluvial processes in geomorphology. W.H. Freeman and Company.
Prasetyo, F. (2016). Kajian kualitas perairan Sungai Cipinang bagian hulu ditinjau dari parameter DO dan BOD. SKRIPSI-2011.
ppid.menlhk.go.id. (2024). Siaran Pers : Terjun Langsung Bersihkan Sampah Kali Cipinang, Awali Gebrakan Menteri LH Atasi Pencemaran Sungai di Jakarta
Mudarisin; Setyo Sarwanto Moersidik, (2004) supervisor (Program Pascasarjana Universitas Indonesia). Strategi pengendalian pencemaran sungai: studi kasus sungai Cipinang Jakarta Timur = Control Strategy For River Pollution: Case Study oF Cipinang River in East Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H