Mohon tunggu...
Jumadal Simamora
Jumadal Simamora Mohon Tunggu... Guru - Penulis Masalah_Masalah Sosial

Seorang pembelajar yang ingin mengetahui banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Lagi, Menteri Terlibat Kasus Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19, di Mana Nurani Mereka?

6 Desember 2020   16:21 Diperbarui: 6 Desember 2020   20:25 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah penduduk miskin pun meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagaimana dikutip Kompas.com (15/07/2020), akibat Covid-19, penduduk miskin di Indonesia meningkat naik 1,63 juta dibandingkan data September 2019. 

Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat menjadi 26,42 juta orang (Kompas.com, 15/07/2020).  Di tengah masa-masa sulit seperti ini, banyak warga yang tidak bisa makan setiap hari. Bahkan untuk dapat bertahan hidup, banyak masyarakat yang menjual barang-barang di rumah mereka untuk dapat membeli sesuap nasi.

Dalam situasi krisis saat ini, sangat miris ketika ada pejabat berbelanja barang mewah yang diduga dari hasil praktik korupsi. Seperti dilansir dari Kompas.com (26/11/2020), menteri perikanan dan kelautan,  Edhy Probowo dan istrinya IRW, diduga menggunakan uang suap untuk berbelanja barang barang mewah, seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navi yang ditaksir berkisar 750 juta. 

Demikian juga, Juliari P Batubara yang sejatinya membawa kementerian sosial berada digarda terdepan untuk mengatasi masalah sosial di masyarakat akibat Pandemic Covid-19, justru  tersangkut kasus dugaan korupsi. Fee 10.000 per paket bansos yang disepakati dengan pemberi suap  seharusnya milik warga miskin penerima bansos. Dari dugaan korupsi 20,8 miliar,  Juliari di duga mendapat fee proyek sebesara 17 miliar rupiah. Lalu di mana hari nurani mereka?

Semoga dengan terungkapnya dua kasus dugaan korupsi di atas, menjadi warning bagi semua pejabat pemerintah dari pusat hingga daerah dan pihak swasta lain untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan korupsi. Sebagai pejabat pemerintah, godaan dan peluang untuk melakukan korupsi tentu selalu datang setiap saat. 

Dalam situasi sulit seperti ini, setiap individu, baik pejabat pemerintah maupun swasta agar mengedepankan hati nurani dan berpikir ulang untuk melakukan korupsi. Jangan rampas hak masyarakat yang kini tengah berjuang untuk sekedar bertahan hidup. Kuatkan iman dan tekad untuk menjalankan pemerintahan yang bersih demi Indonesia yang lebih baik.  MARI LAWAN KORUPSI.

Sumber:
Kompas.com. (6/12/2020). KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19.
Kompas.com (6/12/2020). Selain Rupiah, Dalam OTT Terkait Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 KPK Amankan Uang Dollar AS dan Singapura.
Kompas.com (6/12/2020). Begini Konstruksi Kasus Dugaan Suap Bansos Penanganan Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari
Detik.com. (6/12/2020). Perkembangan Virus Corona. Diakses 6 Desember 2020.
Kompas.com. (26/11/2020). KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka, Begini Konstruksi Perkaranya
Kompas.com (15/7/2020). BPS: Dampak Covid-19, Penduduk Miskin Naik Jadi 26,42 Juta Orang.
Kompas.com (06/12/2020) Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,8 Miliar, Jatah Juliari Rp 17 Miliar.
Kompas.com (26/11/2020). Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur dari Menteri KP dan Gerindra
Kompas.com. Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Rp 750 Juta di AS, Bea Masuk Belum Dibayar karena Disita KPK
Detik.com. (30/11/2020). Sekongkol Ekspor Benur Edhy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun