Mohon tunggu...
Jumadal Simamora
Jumadal Simamora Mohon Tunggu... Guru - Penulis Masalah_Masalah Sosial

Seorang pembelajar yang ingin mengetahui banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Lagi, Menteri Terlibat Kasus Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19, di Mana Nurani Mereka?

6 Desember 2020   16:21 Diperbarui: 6 Desember 2020   20:25 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu dini hari, 6 Desember 2020, publik kembali dihebohkan dengan berita ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus  dugaan suap Bansos Covid-19. (Kompas.com, 6 Desember 2020). 

Penetapan tersangka ini, sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 5/12/2020. Dalam hasil tangkap tangan yang dilakukan, KPK mengamankan uang dengan total sekitar 14,5 miliar rupiah yang terdiri dari berbagai pecahan rupiah, dollar Amerika dan Sigapura.  

Ketua KPK, Firli Dahuri sebagaimana dimuat Kompas.com, menjelaskan kasus korupsi berawal dari adanya program pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di kemensos tahun 2020 dengan nilai sekitar 5,9 triliun dan total 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode. 

Untuk setiap paket Bansos, fee yang disepakati MJS dan AW sebesar 10.000 per paket bansos dari nilai 300.00. per paket bansos. Dari proyek tersebut, dugaan uang yang dikorupsi sebesar 20,8 miliar rupiah.

Dua minggu sebelumnya, 25 November 2020, masyarakat disuguhkan berita penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di bandara Soekarno Hatta oleh KPK. Edhy Prabowo dijerat terkait kasus suap ijin ekspor benih lobster (benur).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 7 tersangka. Edhy Prabowo dan dua Staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi dan Safri yang di duga menerima uang sebesar 3,4 miliar rupiah melalui rekening bank milik  Ainul Faqih, staf istirinya, Lis Roswita Dewi. (detik.com, 30/11/12). 

Kini Edhy Prabowo menjadi tahanan KPK dan telah mundur dari  jabatan menteri Kelautan dan Perikanan dan jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum di Partai Gerindra.

Ironi Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19

Tindakan korupsi yang diduga melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara di tengah Pandemi Covid-19 merupakah sebuah ironi.  Saat ini pemerintah dan masyarakat tengah berjuang keras mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 yang dampak begitu dahsyat.  

Hingga kini, penyebaran wabah Covid-19 belum berhenti dan bahkan cenderung mengalami peningkatan.  Sejak 2 Maret 2020, pemerintah resmi mengumumkan kasus pertama, dua warga yang positif Covid-19,  hingga 6 November 2020, tercatat 569.707 kasus positif Covid-19 dan  merenggut 17.589 nyawa di Indonesia (detik.com, 6/12/2020). 

Selain menimbulkan korba jiwa, Covid-19 juga telah menimbulkan dampak yang begitu luas bagi masyarakat di berbagai sektor seperti kesehatan, ekonomi dan bahkan sosial. Akibat Pandemi, banyak perusahaan yang menelan kerugian besar karena mengalami penurunan pendapatan yang signifikan hingga memaksa ribuan perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun