Mohon tunggu...
Herdiyana Setiawan
Herdiyana Setiawan Mohon Tunggu... Pekerja Biasa, yang punya sampingan pekerjaan sebagai Desaigner Kartu Undangan, banner dll. -

Pekerja Biasa yang punya hobi Desaign & Cetak Kartu Undangan Perkawinan, Banner, Kartu Nama dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rumah Pertamaku serta Solusi yang Ditempuh saat Kesulitan Bayar Cicilan KPR

21 September 2017   18:41 Diperbarui: 21 September 2017   19:01 5721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjadwalan itu mencakup perpanjangan periode kredit (tenor) dan masa tenggang pembayaran cicilan (grace periode). Selama masa tenggang ini, kita dibolehkan menunda pembayaran cicilan tanpa terkena denda atau penalti.

2. Reconditioning

Dalam penetapan syarat ulang ini, tidak hanya jadwal pembayaran yang bisa ditata kembali. Suku bunga bisa diatur lagi. Contohnya dari floating menjadi fixed untuk beberapa bulan, lalu floating lagi. Keringanan bunga juga bisa diberlakukan lewat reconditioning.

Waktu petugas bank menjelaskan ini pikiran saya malah ingat ke kata REBONDING &, REVITALISASI melulu, entahlah mugkin waktu itu sedikit banyak saya rada banyak pikiran. Heueheu....

3. Restructuring

Bila penjadwalan ulang dan penetapan syarat ulang tidak cukup membantu. Yang bisa ditata ulang antara lain besaran suku bunga serta tunggakan bunga dan pokok kredit. Misalnya, suku bunga dari 10 persen diturunkan jadi 9 persen. Tunggakan bunga mungkin bisa dihapus, sehingga tersisa pokoknya saja.

Selain tiga pilihan di atas, bisa juga mengkombinasikan semuanya. Tinggal nanti bagaimana negosiasi dengan pihak bank. Yang pasti, bank akan menilai kemampuan bayar kita lagi sebelum memberikan keringanan.

Jika kita dinilai bakal susah bayar cicilan terus-menerus, permohonan keringanan kemungkinan besar bakal ditolak. Pada saat itu, mungkin cara terbaik yang ditempuh adalah menjual rumah sendiri sebelum disita bank alias over kredit.

Harapannya, bisa mendapatkan selisih dari harga penjualan rumah. Apalagi kalau kredit sudah berlangsung lama, lebih dari 3 sampai 5 tahun. Harga rumah jelas sudah naik dibandingkan saat pertama kali beli.

ilustrasi betapa pentingnya rumah
ilustrasi betapa pentingnya rumah
Memiliki rumah pasti merupakan dambaan setiap orang, apalagi rumah sendiri, dibeli sendiri dengan usaha sendiri pula, pasti bangga dong. Gak perlu pakek nunggu warisan segala. Pun demikian. Aku ingin memiliki rumah idaman untuk keluarga kami karena itu memang perlu kenekatan. Untungnya ada KPR sebagai solusi.

Saya berharap ke depan impian saya punya rumah kedua dan ketiga, sehingga suatu saat bisa jadi juragan kontrakan.  heuheuheu....,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun