Selain itu, pernikahan beda agama juga merugikan pihak anak. Seorang anak mungkin tidak memilih kedua agama orangtuanya (agama ketiga) atau bahkan lebih memilih tidak beragama sekalipun (atheis) dan anak memilih agama bunda dengan perasaan bersalah. Kesimpulannya menikah beda agama menimbulkan banyak konflik seperti melanggar agama masing- masing, melanggar undang- undang, anak tidak memiliki nasab, tidak sah dan zina. Melalui Surah Al- Baqarah ayat 221 ini, Allah memberikan petunjuk yang jelas agar umat Islam bisa mengambil pelajaran dan  dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan ajaran-Nya.
Penulis, Tanza Julia Damalita
Dosen pengampu, Dr. Hamidullah Mahmud, M.A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H