Selain itu, pernikahan beda agama juga merugikan pihak anak. Seorang anak mungkin tidak memilih kedua agama orangtuanya (agama ketiga) atau bahkan lebih memilih tidak beragama sekalipun (atheis) dan anak memilih agama bunda dengan perasaan bersalah. Kesimpulannya menikah beda agama menimbulkan banyak konflik seperti melanggar agama masing- masing, melanggar undang- undang, anak tidak memiliki nasab, tidak sah dan zina. Melalui Surah Al- Baqarah ayat 221 ini, Allah memberikan petunjuk yang jelas agar umat Islam bisa mengambil pelajaran dan  dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan ajaran-Nya.
Penulis, Tanza Julia Damalita
Dosen pengampu, Dr. Hamidullah Mahmud, M.A
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI