Mohon tunggu...
Alek Laksana Vp2
Alek Laksana Vp2 Mohon Tunggu... -

Asisten Sopir Bajaj..... \r\n\r\n~\r\n\r\n"Belajar Membaca"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rohis, Anugrah dan Teroris

24 September 2012   19:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:47 2363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih ramai saja protes masalah rohis termasuk hari minggu kemaren di bunderan HI, yang saya herannya protes protes terebut dimulai setelah agak lama acara tersebut ditayangkan Metro tv,Apalagi protes itu juga hampir bersamaan dengan protes film IOM yang heboh tersebut,Jadi saya cendrung melihatnya sebagai pola " ada yang sedang kebakaran jenggot dalam masalah Rohis, sekaligus menciptakan aksi protes untuk menutupi jenggotnya yang sedang kebakar ".Kebetulan ada film iom yg heboh yang dapat dimanfaatkan atau diharapkan sebagai filter pembenaran dalam aksi mereka terhadap penilaian masyarakat dalam aksi aksi mereka..

Sesungguhnya apa yang ditayangkan metro tersebut bukanlah informasi yang benar benar baru, bila kita bertanya kepada om google dengan misalnya memasukan kata 'radikalisme pelajar' kita akan mendapatkan informasi yang sama, Jauh sebelum metro menayangkan acara tersebut.Dan yang terpenting menurut saya adalah dalam tayangan tersebut baik metro atau pembicaranya tidak bermaksud mengatakan SEMUA kegiatan Rohis adalah Teroris tetapi tayangan tersebut mengajak masyarakat untuk waspada.

Rohis, Kata ini terkesan cantik kelihatannya,tetapi sayangnya ketika dicari di KBBI tak ditemukan arti kata dimaksud,Bila melihat dari kata Rohis sebagai singkatan dari Rohani  Islam maka  secara umum dapat diartikan sebagai Suatu kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) Sekolah dibidang Kerohanian Islam guna meningkatkan pemahaman pelajar kepada ajaran Islam agar dapat  meningkatkan iman dan ketaqwaan pelajar disuatu sekolah.Pada umumnya rohis dilakukan pada sekolah umum seperti SMA atau SMK.

Teroris, Didalam KBBI arti kata teroris ini adalah merujuk kepada "orang yg menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik".

Tetapi saat ini pengertiannya sudah berkembang sedemikian rupa, bila merujuk ke wikipedia kita akan melihat begitu banyaknya definisi dari kata teroris ini,salah satunya seperti yang dikatakan oleh A.C Manullang[25]. Terorisme adalah suatu cara untuk merebut kekuasaan dari kelompok lain, dipicu antara lain karena adanya pertentangan agama, ideologi dan etnis serta kesenjangan ekonomi, serta tersumbatnya komunikasi rakyat dengan pemerintah, atau karena adanya paham separatisme dan ideologi fanatisme .

Bila melihat pengertian Rohis diatas, kegiatan Rohis ini adalah hal yang biasa saja tidak ada yang salah,Dari dulu sejak zaman Orba juga ada ,terutama di sekolah sekolah dengan kemampuan yang memadai untuk itu,Tak ada bedanya dengan setelah pulang sekolah anda belajar agama lagi di Madrasah,Masjid,Musholla dan sebagainya.Hanya saja dahulu tidak ada digunakan istilah Rohis,Begitu juga pelajar dari yang beragama selain Islam juga melakukannya sesuai agama mereka masing masing.Jadi intinya menurut saya sepanjang meningkatkan taraf hubungan [vertikal ] pelajar dengan TuhanNya ,kegiatan rohis tersebut adalah baik baik saja.

Tetapi pengertian Rohis SAAT INI diberbagai website yang ada diartikan sebagai sebuah lembaga untuk memperkuat keislaman. Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler (ekskul). Padahal fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, mentoring, dakwah, dan berbagi serta mempunyai struktur organisasi. Susunan organisasi dalam rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing.Bahkan juga ada organisasi alumni rohis.

Menarik untuk diamati pada rohis saat ini yang dikatakan mempunyai organisasi bahkan sampai ke alumni,mentoring dan dakwah.Dengan adanya organisasi kegitan/gerakan tersebut akan berkelanjutan dari tahun ke tahun disekolah tersebut, Serta kegiatan pada fungsi mentoring dan dakwah saat melibatkan PIHAK LUAR dari sekolah tersebut.Bagaimana keterlibatan Guru [terutama Guru Agama dan PKN ] serta pihak Sekolah dalam Rohis akan sangat menentukan Rohis tersebut akan bergerak ke arah mana.

Salah satu Contoh,melihat bagaimana kegiatan rohis,seperti yang dituliskan oleh anggota rohis sendiri.

GOWA- Ahad, 22 November 2009 dilaksanakan kegiatan Temu Remaja Peduli Masa Depan dengan tema "Saatnya Remaja Selamatkan Indonesia  dengan Syariah dan Khilafah, di gedung Dharma Wanita, Sungguminasa. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00- 12.00 WITA ini, menghadirkan sekitar 100 remaja dari berbagai sekolah. Temu Remaja ini diinspiratori oleh Ir. Asriani (Aktivis MHTI Sulsel) dan Idawaty Arsyad S.Pd.I (Akvitis MHTI Gowa). Kegiatan ini dilaksanakan oleh MHTI daerah Gowa, dan dimeriahkan oleh teatrikal dari anak-anak ROHIS SMAN 1 Sungguminasa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengopinikan Syariah dan Khilafah sebagai satu-satunya solusi untuk menyelamatkan Indonesia dan para generasi umat dari rongrongan sistem kapitalis yang amat menyengsarakan.

Artinya menurut saya kegiatan diatas bukan lagi kegiatan rohis pada SATU sekolah,tetapi sudah menjadi kegiatan rohis dari sekumpulan sekolah,Dan poin penting kegiatan tersebut adalah bertujuan untuk melakukan propaganda agar syariah dan khilafah diterapkan dinegeri ini. Bukan lagi kegiaatan rohani yang berifat vertikal yaitu meningkatkan hubungan pelajar dengan TuhanNYA.Jelas menurut saya apa yang dipropagandakan dalam acara tersebut bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh guru guru mereka disekolah terutama pada mata pelajaran PKN. Yang jadi pertanyaan saya bagaimana tanggung jawab guru dan sekolah sekolah mereka dalam hal kegiatan rohis ini bila mengetahui serta mengikuti acara tersebut diatas?.Bayangkan,acara itu untuk banyak sekolah dan mereka di kegiatan rohis tersebut akan meneruskan pandangan propaganda kepada generasi sesudahnya di sekolah masing masing.

Pelajar yang usianya masih dalam mencari jatidirinya,Bagaimanapun sekolah harus mampu mengawasi dan bertanggung jawab terhadap kegiatan kegiatan pelajarnya,selama kegiatan tersebut masih dalam kategori kegiatan sekolah termasuk kegiatan eskul rohis ini.Tentu ada panduan kurikulum dan peraturan peraturan lainnya yang dapat digunakan pihak sekolah dalam hal ini.

Jadi sangat penting bagi Sekolah,Guru,dan Orang Tua untuk ikut terlibat dan mengawasi kegiatan rohis di sekolah masing masing Bagi pelajar yang mengikuti rohis, sangat penting untuk memberitahu guru sekolah dan orang tua tentang keseluruhan isi dari kegiatan kegitan rohis yang diikuti terutama saat bersentuhan atau melibatkan pihak luar dari sekolahnya masing masing termasuk dari alumninya sendiri.

Lantas apa hubungannya judul artikel ini dengan kata anugrah,

Anugrah disini merujuk kepada sahabat kompasianer yang bernama Anugrah Roby Syahputra, www.kompasiana.com/anugrahroby, Seorang yang mengaku pelaku dan pengurus dari kegiatan rohis,juga pernah sebagai ketua rohis gabungan di kotanya, bahkan juga ikut dalam alumni rohis,masih aktif hingga saat ini.Artinya saya menilai kompasianer ini keterlibatannya sudah dalam dari kegiatan kegiatan rohis disekolahnya dulu dan juga kini sebagai alumni rohis.Mungkin bisa dikatakan sebagai pentolan rohis

Tetapi saya tidak habis pikir ketika dalam artikelnya tentang rohis dalam menjawab komentar,dia mengatakan tokoh sekaliber Buya Syafii Maarif dan juga Said aqil sebagai " tokoh yang sering berpandangan nyeleneh, pendapat nya banyak ngawur ".

Tentu saya tak habis pikir karena hal ini diutarakan oleh orang yang dapat dikatakan sebagai pentolan rohis,walaupun pandangan miring kepada Buya ini sebenarnya sudah terdengar juga beberapa tahun sebelum ini,Yang saya tidak tahu saat itu adalah kenapa orang sekaliber Buya dituduh seperti itu.Padahal saat awal awal reformasi atau sebelum reformasi belum terdengar pandangan atau tuduhan seperti ini terhadap Buya.

Tetapi saya mulai mengerti bagaimana pandangan seperti pandangan pentolan rohis  diatas, ketika sudah sedikit membaca buku Ilusi Negara Islam, dimana didalamnya Buya Syafii maarif CS  mengatakan menolak apa yang dilakukan atau diperjuangkan  oleh Hizbut Tahir (HTI),Wahabi,Ikwanul Muslimin dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bahkan Muhammadyah sampai mengeluarkan SKKP khusus untuk membersihkan Muhammadyah dari PKS.Tuduhan miring tersebut sengaja diarahkan ke Buya karena Gus Dur sudah tidak ada,karena posisi Buya sebagai sesepuh Muhammadyah serta tentu karena pandangan pandangan Buya terhadap organisasi organisasi tersebut.

Begitu juga di saat kompasianer itu  berkomentar HTI itu adalah "" organisasi yang mengakui Pancasila dan UUD 45 ini buktinya mereka terdaftar di Kemendagri sebagai ormas. Dan membuat pernyataan yang berisi komitmen pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. ""

Padahal bila kita melihat ke website hitbuz tahir jelas disana dikatakan bahwa HTI adalah organisasi politik yang berideologi islam.Jadi apa yang dikatakannya adalah sangat bertolak berlakang dengan apa yang dikatakan HTI dalam websitenya sendiri.

Dari dua hal diatas yang dikatakan oleh pentolan rohis sendiri, sebagian sudah diperlihatkan kepada kita, tentang bagaimana pergerakan yang terjadi didalam kegiatan rohis tersebut saat sekarang ini.

Karena itu saya semakin maklum saat kompasianer ini mengaku melaporkan saya dan kompasianer lain ke admin agar akun saya dan kompasianer yg tidak disukainya di blokir hanya karena kami mengkritisi artikelnya, Memang sih kalau dibandingkan dengan teman teman sealirannya yang melaporkan saya dan kompasianer lain ke admin,Dia saya nilai lebih fair karena berani mengakuinya sendiri dalam artikelnya. Tetapi walaupun begitu saat ini saya jadi berpikir, jangan jangan sahabat kompasianer kita ini sudah menjadi............................. Teroris Kompasiana,.HAHAHAHA.:)

Salam waspada bukan benci

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun