Perubahan Kurikulum Adakah Berbau Politik ?
Oleh : Tantan Bustanul Arifin
Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana di STKIP Arrahmaniyah Depok
Kita sepakat bahwa Kurikulum pendidikan bersipat dinamis, berubah sesuai kebutuhan, seiring perubahan zaman. Kurikulum pendidikan dibuat dengan tujuan mempermudah tercapainya tujuan pendidikan nasional sesuai undang undang pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”.
Namun dalam praktik nya, perubahan kurikulum seringkali memunculkan berbagai masalah yang berdampak pada seluruh pemangku kepentingan dalam pendidikan. Berikut bebrapa masalah yang sering muncul akibat pergantian kurikulum yang sering terjadi:
1. Guru dan siswa memerlukan Waktu Penyesuaian
Dengan adanya pergantian dan penerapan kurikulum baru diperlukan waktu penyesuaian baik guru maupun siswa, guru harus belajar kembali dengan mengikuti pelatihan pelatihan untuk memahami dan mengimplementasikan kurikulum baru.
Begitu juga dengan peserta didik, siswa harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran dan penilaian yang baru ketika kurikulum berubah. Jika guru perlu waktu untuk memahami kurikulum baru dan siswa memerlukan waktu untuk adaptasi, maka proses pembelajaran tidak akan maksimal.
2. Beban Finansial yang meningkat
Penerapan kurikulum baru berdampak pada berubahnya bahan ajar dan sumber pembelajaran, sehingga penerbit buku menyesuaikan buku terbitan nya dengan kurikulum baru, itu bearti masyarakat yang memiliki anak usia sekolah harus mengeluarkan dana tambahan untuk pembelian buku, dengan adanya penggantian kurikulum, siswa tidak bisa menggunkan buku bekas kaka nya, dikarenakan beda kurikulum, begitujuga berdampak pada hal lainnya sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk sekolah, seperti baju seragam model baru dan lain nya.
3. Ketersediaan Fasilitas
Kurikulum baru hanya bisa diterapkan di sekolah yang sudah memiliki fasilitas, sedangan sekolah yang memiiki fasilitas terbatas akan sulit untuk menerapkan nya. Perbedaan infrastruktur antara sekolah di kota dan di daerah terpencil menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaan kurikulum baru secara merata.
Semua masalah yang timbul tersebut akan berdampak pada stabilitas kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dan kalau terus menerus terjadi akan berakibat pada penurunan kwalitas pendidikan di Indonesia.
Sejarah Kurikulum
Kurikulum Pra Kemerdekaan, Sebelum 1945 di Masa Kolonialisme, muncul pada tahun 1536 ketika portugis datang ke Indonesia untuk berdagang kemudian menjajah Indonesia dengan menyebarkan agama, dengan harapan masyarakat dinegara jajahan bisa membaca Alkitab.
Selanjutnya VOC membutuhkan banyak tenaga terampil untuk mengelola perusahaan perusahaan yang ada dinegara Jajahan, seandainya tenaga terampil tersebut di datangkan dari nega mereka, mereka kesulitan dengan pendanaan yang tentusaja tidak murah, berbeda jika mereka melatih orang tertentu dari keluarga ningrat di daerah jajahan kemudian mempekerjakan nya, maka mereka tidak perlu rapot dengan pendanaan.
Selanjutnya Kurikulum dimasa Orde Lama, mulai kurikulum tahun 1947, kurikulum tahun 1952, kurikulum yang diterapkan dengan tujuan membentuk insan yang merdeka, kurikulum 1964 sudah dikenalkan satu guru untuk satu mata pembelajaran atau guru mapel. Namun penerapan nya terkendala berbagai macam pergerakan dan pemberontakan di Indonesia.
Selanjutnya Kurikulum dimasa Orde Baru, Kurikulum tahun 1968, Kurikulum ini diterapkan pasca terjadinya pergerakan DI/TII dan G30SPKI yang notabene ingin mengubah palsapah negara, maka kurikulum ini mendorong masyarakat untuk taat dan patuh pada Pancasila dan bisa menerapkan nilai nilai Pancasila.
Kurikulum 1975 sudah melakukan pendekatan tujuan instruksional khusus dan menekankan pada efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, Kurikulum 1984 berorientasi pada pendekatan proses, di mana siswa lebih aktif dalam proses belajar mengajar, Kurikulum 1994 merupakan penggabungan dari kurikulum 1975 dan 1984.
Kurikulum Seterlah Reformasi kurikulm 1999 revisi dari kurikulum 1994, Kurikulum 2004 fokus pada pengembangan kompetensi siswa baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Kurikulum 2006 Kurikulum KTSP memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Kurikulum 2013 kurikulum ini mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku dengan fokus pada pendekatan scientific dalam proses belajar (ITJEN Kemdikbud). Kurikulum Merdeka tahun 2022 sebagai bagian dari program Merdeka Belajar, kurikulum ini memberi fleksibilitas kepada sekolah dan guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat siswa (Kompas Nasional).
Melihat dari sejarah perkembangan kurikulum, kurikulum tidak hanya dijadikan sebagai pedoman akademis tetapi juga dijadikan alat politik dengan tujuan membentuk karakter dan ideologi peserta didik sesuai dengan harapan dan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa.
Pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan beberapa pembuktian sebagai berikut :
- Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum yang menggambarkan pengaruh politik. Pada masa Orde Lama, Pendidikan Kewarganegaraan ditunjukan untuk membentuk kepatuhan terhadap negara tanpa nalar kritis. Hal ini menggambarkan bagaimana kepentingan politik penguasa dapat mempengaruhi materi dan tujuan pendidikan.
- Pemerintah sering menggunakan kurikulum sebagai alat untuk menyebarkan ideologi dan nilai-nilai yang dianggap penting oleh rezim yang berkuasa. Sebagai contoh, kurikulum pada era Orde Baru banyak menekankan pada pendidikan ideologi Pancasila untuk membentuk warga negara yang setia kepada pemerintah dan ideologi negara.
- Perubahan kurikulum juga mencerminkan respons terhadap dinamika sosial dan politik yang terjadi. Setiap perubahan pemerintahan atau kebijakan besar sering kali diikuti oleh revisi atau penggantian kurikulum untuk menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintah yang baru.
KESIMPULAN
Perubahan kurikulum adalah sebuah kebutuhan, kurikulum harus mengikuti pekembangan zaman sesuai pepatah Alibin Abi Thalib “Wahai Kaum Muslim,” didiklah anak-anak mu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup bukan di zamanmu. Artinya zaman akan terus berubah ilmu dan teknologi berkembang sangat pesat, maka pun kurikulum sebagai pengahantar ilmu, kerangka yang menyaji pengetahuan harus mengikuti perkembangan Zaman dan teknologi.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan sebagai pasilitator dunia pendidikan harus bisa meletakan fungsi kurikulum secara utuh, tidak ada sisipan politis dan tidak juga menambahkan hal hal baru yang sesungguhnya tidak dibutuhkan didalam dunia pendidikan, yang hanya mengejar proyek kementerian.
Mengingat perubahan kurikulum meninggalkan dampak negatif yang berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan secara menyeluruh, seperti yang dibahas penulis diatas, maka sebaiknya perubahan kurikulum tidak mengubah secara total, dengan memunculkan kurikulum konsep baru, atau kurikulum baru.
Dalam Kurikulum 2013 kita mengenal Kurikulum 2013 revisi tahun 2018, di tahun 2018 kurikulum 2013 sudah mengalami perubahan namun tidak membongkar semua kurikulum 2013, ini yang diharapkan sehingga dampak negatif dari perubahan tersebut tidak berpengaruh dalam dunia pendidian, khususnya pada warga sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H