Melihat dari sejarah perkembangan kurikulum, kurikulum tidak hanya dijadikan sebagai pedoman akademis tetapi juga dijadikan alat politik dengan tujuan membentuk karakter dan ideologi peserta didik sesuai dengan harapan dan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa.
Pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan beberapa pembuktian sebagai berikut :
- Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum yang menggambarkan pengaruh politik. Pada masa Orde Lama, Pendidikan Kewarganegaraan ditunjukan untuk membentuk kepatuhan terhadap negara tanpa nalar kritis. Hal ini menggambarkan bagaimana kepentingan politik penguasa dapat mempengaruhi materi dan tujuan pendidikan.
- Pemerintah sering menggunakan kurikulum sebagai alat untuk menyebarkan ideologi dan nilai-nilai yang dianggap penting oleh rezim yang berkuasa. Sebagai contoh, kurikulum pada era Orde Baru banyak menekankan pada pendidikan ideologi Pancasila untuk membentuk warga negara yang setia kepada pemerintah dan ideologi negara.
- Perubahan kurikulum juga mencerminkan respons terhadap dinamika sosial dan politik yang terjadi. Setiap perubahan pemerintahan atau kebijakan besar sering kali diikuti oleh revisi atau penggantian kurikulum untuk menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintah yang baru.
KESIMPULAN
Perubahan kurikulum adalah sebuah kebutuhan, kurikulum harus mengikuti pekembangan zaman sesuai pepatah Alibin Abi Thalib “Wahai Kaum Muslim,” didiklah anak-anak mu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup bukan di zamanmu. Artinya zaman akan terus berubah ilmu dan teknologi berkembang sangat pesat, maka pun kurikulum sebagai pengahantar ilmu, kerangka yang menyaji pengetahuan harus mengikuti perkembangan Zaman dan teknologi.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan sebagai pasilitator dunia pendidikan harus bisa meletakan fungsi kurikulum secara utuh, tidak ada sisipan politis dan tidak juga menambahkan hal hal baru yang sesungguhnya tidak dibutuhkan didalam dunia pendidikan, yang hanya mengejar proyek kementerian.
Mengingat perubahan kurikulum meninggalkan dampak negatif yang berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan secara menyeluruh, seperti yang dibahas penulis diatas, maka sebaiknya perubahan kurikulum tidak mengubah secara total, dengan memunculkan kurikulum konsep baru, atau kurikulum baru.
Dalam Kurikulum 2013 kita mengenal Kurikulum 2013 revisi tahun 2018, di tahun 2018 kurikulum 2013 sudah mengalami perubahan namun tidak membongkar semua kurikulum 2013, ini yang diharapkan sehingga dampak negatif dari perubahan tersebut tidak berpengaruh dalam dunia pendidian, khususnya pada warga sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H