Untuk mencapai tujuannya, Indonesia harus super perhatian pada moralitas bangsanya. Meski 1998 membawa harapan dengan tajuk "Reformasi"-nya, namun menyoal moralitas ini bukan sentuhan sihir yang tahu-tahu ada. Perlu upaya serius penegakan moral agar apa yang sudah bagus tetap terjaga, dan yang hampir rusak tidak sampai menuju krisis. Dimulai dari pemahaman demokrasi secara benar, keteladanan pemimpin, pendidikan moral dan budi pekerti, serta penghayatan agama yang benar.
Bab 6. HAM
Peristiwa penjajahan sebelum 1945 tentu menjadi perhatian kita atas isu HAM di Indonesia. Secara sadar dan serius, segera setelah merdeka, banyak Pasal disahkan dalam UUD 1945 meyoal HAM. Namun nampaknya perlindungan dan penegakan HAM menemukan kendala besar di masa Orde Baru. Sebut saja kasus: Tanjungpriok, Talang Sari, DOM, Nipah, Tragedi Semanggi dan Trisakti. Perlu untuk disadari, yang bertanggung jawab atas penegakan HAM bukan hanya negara. Dimulai dari kita yang menghormati hak-hak asasi orang lain serta didukung oleh negara. Maka, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia bisa terwujud.
Bab 7. Kerukunan Hidup Antarumat Beragama
Pluralitas agama dan kepercayaan dibandingkan menjadi penyebab timbulnya konflik, seharusnya dapat dimaknai sebagai mosaik indah yang memperkaya bangsa. Kerukunan umat diciptakan oleh umat beragama itu sendiri. Pemerintah sejatinya hanya memfasilitasi. Pernah terjadinya devide et impera seharusnya menjadi alasan kita untuk tidak mudah diadu domba. Seperti yang diajarkan disetiap agama, perlakukanlah orang dengan baik, sopan dan penuh hormat. Sehingga setiap masalah yang mengatasnamakan agama tidak menuju kerunyaman.
Bab 8. Manajemen Konflik
Setiap yang bernyawa memiliki potensi konflik didalam bawah sadarnya. Oleh karenanya, sangat penting untuk cerdas memanajemen potensi tersebut agar tidak menjadi peristiwa konflik luar biasa. Pendekatan konflik antara lain konsensus, Neo-Marxisme, fenomenologi, dan fungsional.
Bab 9. Globalisasi
Era globalisasi masa kini sudah jauh berbeda dibandingkan abad ke-20. Dimana saat itu globalisasi lebih banyak menyoal batas-batas wilayah antarnegara. Namun kini, perkembangan teknologi dan industri menunjukkan bahwa perbatasan wilayah antarnegara bukan lagi yang terpenting. Ditambah lagi, kemajuan bidang per-digital-an, dunia semakin seperti tanpa batas. Menghadapi globalisasi yang berdampak pada semua aspek (ekonomi, sosial-budaya, politik, keamanan dan kehidupan beragama), perlu bagi kita untuk mengambil sikap. Negara harus menerapkan prinsip-prinsip ekonomi yang menyejahterakan rakyatnya.
Bab 10. Otonomi Daerah
Kehidupan demokrasi di Indonesia salah satunya dibangun dengan terwujudnya otonomi daerah. Dengan Pemerintah Daerah yang menjalankan otonomi seluas-luasnya (diluar urusan Pemerintah Pusat). Rakyat pun ikut andil dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya masing-masing. Didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, organisasi dan manajemen yang baik, serta sumber keuangan yang cukup, maka keberhasilan berotonomi daerah dapat tercapai.
Bab 11. Sistem Manajemen Nasional dalam Pembangunan Daerah