10 DOSA KEPALA DESA
oleh : TAMRIN
Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah. Menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Rasulullah SAW bersabda : "Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya". Prinsip utama dalam kepemimpinan Islam adalah keadilan.
Dalam setiap struktur pemerintahan desa, kepala desa, serta para pemimpin di tingkat dusun, RT, dan RW memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya lokal. Namun, sayangnya, dalam beberapa kasus, posisi dan kekuasaan ini dapat disalahgunakan, dan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum dapat terjadi. Tulisan saya ini akan menyoroti dosa-dosa yang sering dilakukan oleh para kepala desa, pemimpin dusun, serta RT/RW, dengan fokus pada korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
1). Korupsi Dana Desa Â
Salah satu dosa yang paling sering dilakukan oleh kepala desa dan pemimpin lokal adalah korupsi dana desa. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Misalnya, dana desa digunakan untuk proyek-proyek fiktif atau diperas sebagai "uang pelicin" untuk kepentingan politik.
2). Penyalahgunaan Wewenang Â
Para pemimpin lokal seperti kepala dusun, RT, dan RW juga seringkali terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Mereka dapat menggunakan kekuasaan mereka untuk memperkaya diri sendiri atau memihak kelompok-kelompok tertentu dalam distribusi bantuan sosial, program-program pembangunan, atau pemberian izin usaha.
3). Nepotisme dan Klientelisme Â