SKT hanyalah formalitas adminstratif kelembagaan. Tatanan dan perilaku  organisasi ala mereka sudah semakin jauh menyimpang. HRS pasca tetirah ke jazirah Arab bukannya tabbayun dan membawa Islam yang lembut, justru semakin keras bertakbir memecut semangat "perlawanan" kepada pemerintahan yang sekarang atas nama demokrasi pemilu.
Entah apa yang sesungguhnya memaksimalkan target dari FPI. Kekuasaan, materi, kemakmuran anggotanya, atau hanya sekedar memulangkan HRS semata dan kemudian menyusun kekuatan penuh merek untuk memaksimalkan perlawanan. Unsur itulah yang harus terus ditelisik, bukan saja oleh Kemendagri, melainkan oleh stakeholder negara layaknya Kemenhan, BIN hingga pihak TNI-Polri.
Jika masih dirasa memungkinkan FPI diberikan kapsul penawar ideologi politik yang cenderung Bablas..maka harus ada proses rehabilitasi ideologi di dalamnya. Namun jika dirasa kedepan FPI menjadi momok yang membahayakan bagi Entitas keutuhan NKRI, tindakan tegas dinantikan untuk membuat FPI menjadi "insyaf dan taubat".
De-ideologisasi FPI harus lekas dilakukan. Screening terhadap anggota FPI yang hanya ikut-ikutan dan Tidka tau menahu serta jadi korban provokasi tentu haruslah di selamatkan. Sementara penggerak FPI dan mereka yang semakin menjadikan FPI kian jauh dari pengejawantahan Pancasila harus tetap mendapatkan pembinaan ideologi yang cukup berarti.
FPI kini tak sekedar organisasi yang bersifat administratif dalam tinjauan SJT Semata. FPI tak ubahnya gerakan massa yang masif melancarkan aksi kurang simpatik. Meski ada sisi lain dimana FPI tampil terdepan dalam kemanusiaan ketika ada bencana.
Jika NKRI harga mati, butuh treatment khusus dalam  memperlakukan FPI. Khususnya  bagi petinggi-petinggi FPI yang menjadikan Islam Tidak lagi menjadi Rahmatallilalaminnn.
sila baca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H