Perkembangan modernisasi Kalimantan Tengah, yang mulai lancar terganggu dengan munculnya Mafia Kayu Rasyid dimana keponakannya maju ke dalam pemilihan Gubernur Kalteng.
Rasyid Dan Laporan Publik Final CutÂ
Siapakah Rasyid yang kemudian menjadi antitesis dari Teras Narang? Bila Teras Narang dikenal sebagai "Jagoan perancang pembukaan wilayah wilayah terisolir dan pengembangan wilayah isolasi menjadi wilayah ekonomi baru" maka Abdul Rasyid menjadi mafia illegal logging yang kegiatan bisnisnya sepenuhnya adalah "Kriminal Lingkungan Hidup".
[caption caption="Rasyid, Mafia Hutan Yang Bermain Di Balik Layar Politik Kalimantan Tengah (Sumber Foto : G Sumariyono Wordpress.com)"]
Nama Rasyid mulai terdengar ketika namanya tercantum dalam "Laporan Kejahatan Mafia Hutan" yang ditaruh di meja Dirjen Kehutanan, Suripto. Selain Dirjen Kehutanan Suripto juga intelijen kampiun dari jaman awal Orde Baru, pada tahun 1999 ia ditunjuk menjadi Kehutanan, sekaligus mendapat tugas untuk menarik keluar para mafia illegal logging.
Saat itu Suripto marah besar ketika ada laporan terjadi kekerasan yang dilakukan para antek Rasyid terhadap aktivis lingkungan hidup, bahkan Ripto memerintahkan jaringan intelijennya untuk mencari tau siapa dalang kekerasan yang ternyata adalah Rasyid. Dan dibalik Rasyid sesuai laporan yang diterima Ripto adalah "Sugianto Sobran", disinilah kemudian menjadi titik terancamnya Kalteng, karena Sugianto Sobran kelak digadang gadang menjadi "Gubernur Kalteng" pada Pemilihan 2015.
Kasus Rasyid ini menjadi ramai diberitakan tahun 1999. Ada laporan publik yang berjudul "Final Cut" dalam laporan publik ini ada perusakan hutan yang luar biasa di wilayah hutan lindung, laporan ini termuat dalam beberapa website salah satunya adalah website GSumariyono Blog, menariknya disini : ada nama Sugianto Sobran yang juga adalah keponakan dari Rasyid, melakukan kekerasan terhadap aktivis lingkungan :
[caption caption="Laporan Publik LSM Telapak Atas Perusakan Hutan Yang Dilakukan Rasyid (Sumber Foto : GSumariyono Blog)"]
Â
Laporan ‘The Final Cut’, ditulis oleh EIA dan LSM Telapak Indonesia pada bulan Agustus 1999. Laporan ini menghebohkan masyarakat kayu di Indonesia dan di LN. Isinya dokumentasi penebangan liar besar-besaran oleh Abdul Rasyid, pemilik grup Tanjung Lingga Kalimantan Tengah. Abdul Rasyid merampok kayu di hutan lindung Taman Nasional Tanjung Puting yang luasnya 415.000 ha dan yang sangat terkenal diseluruh dunia karena tempat penangkaran orang utan. Kehidupan orang utan di hutan lindung TN Tanjung Puting sekarang dalam keadaan terganggu. EIA adalah NGO yang sangat terkenal di Inggris. Investigasi lapangan dilakukan EIA/Telapak Indonesia sebanyak 11 kali. Penghancuran hutan lindung yang amat parah oleh Abdul rasyid dan grupnya Tanjung Lingga, adalah kejahatan amat jahat. Bayangkan Abdul Rasyid dan grup Tanjung Lingga, melakukan pencurian kayu ramin secara terang terangan dan grupnya masih menampung kayu ramin yang dicuri oleh penduduk.
Â