Mohon tunggu...
Agus Sutondo
Agus Sutondo Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku Tetap Sayang dan Cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Putri Bunuh Diri, Dituduh Melanggar Perda

22 September 2012   03:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:01 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1348285959383564526

Putri memang tidak sendirian, kasus serupa juga pernah terjadi terhadap Lilis Lisdawati Mahmudah di Kota Tangerang, Lilis Korban Salah Tangkap dan dituduh sebagai seorang pelacur padahal suaminya Kustoyo adalah seorang  guru yang terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena Pihak sekolah tempatnya mengajar tidak ingin sekolahnya mendapatkan cap buruk dari masyarakat karena salah satu pengajarnya memiliki istri seorang Pelacur.

Akibat kasus itu, kehidupan Lilis dan keluarganya berubah 180 derajat, Mereka harus berpindah tempat tinggal beberapa kali karena cap sebagai Pelacur telanjur tersemat pada dirinya. Lilis pun sering mendapat perlakuan tidak baik dari para tetangganya.Akibat tekanan tersebut, Lilis mengalami tekanan psikologis dan sakit-sakitan, sampai akhirnya ia meninggal dunia pada Agustus 2008.

Tetapi cerita belum usai, akibat Peraturan Daerah yang sama,  juga telah merenggut nyawa Fifi Aryani. Peristiwa itu terjadi pada malam di bulan Mei 2009, ketika Satpol PP sedang melakukan razia. Fifi ketakutan dan berlari sekencang-kencangnya. Satpol PP tak berhenti mengejarnya. Terdesak, nekat ia menceburkan diri ke Sungai Cisadane, lantaran menghindari razia satuan polisi pamong praja Kota Tangerang.

Korban diduga kuat meregang nyawa akibat dilempari batu dan ditakut-takuti saat petugas menggelar razia PSK, hingga akhirnya korban tewas karena tenggelam. Akibat meninggalnya Fifi, Empat Anggota Satpol PP Kota Tangerang Menjadi Tersangka

Putri, Lilis, Fifi, telah tiada, mereka bertiga telah menjadi korban sebuah Peraturan Daerah yang lebih cenderung Diskriminatif dan berpotensi merugikan kaum perempuan, Aturan-aturan hukum dan moralitas tersebut telah meringkus usia ranumnya seorang Putri, Aturan-aturan itu tak mempertanyakan kenapa putri putus sekolah ? Aturan-aturan itu tidak mempertimbangkan seorang wanita yang sedang hamil dua bulan berjalan di malam hari lalu ditangkap, padahal lilis sudah mengaku bekerja sebagai pelayan restoran ?

Aturan-aturan itu tak pergi bertanya, kenapa Aceh yang kaya raya tapi rumahnya Putri berdinding anyaman bambu dan beratap daun nipah ? Kenapa angka kemiskinan di dusunnya begitu tinggi ? Aturan-aturan itu tak bertanya mengapa seorang Fifi menjadi PSK  ? Aturan-aturan itu hanya peduli pada perilaku dan cara berpakaian saja, tanpa mengabaikan unsur lain yang menjadi faktor penyebabnya.

Aturan-aturan itu kerap membuat perempuan menjadi sasarannya, yang tak berbusana muslim di ciduk, celana atau rok yang dianggap ketat digunting. Serta banyaknya kasus salah tangkap serta Perempuan tersebut dipermalukan di depan umum dan pernah juga terjadi Tiga Polisi Syariat Memperkosa Wanita di Tahanan

Salam Kompasiana : Wanita Makan Dana Haram Menikah Dengan Pelacur atau Koruptor

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun