Kaum remaja sering ditargetkan oleh judi online dengan janji-janji kekayaan cepat dan kehidupan mewah. Namun, kenyataannya adalah bahwa pemain mengalami kesulitan di balik kegembiraan kemenangan dan bonus besar. Judi online menjanjikan kekayaan semu, yang menjebak dan merugikan lebih banyak orang daripada yang menguntungkan. Strategi pemasaran yang canggih digunakan oleh platform judi online untuk menarik dan mempertahankan pemain.
Bonus pendaftaran, putaran gratis, dan promosi menarik lainnya merupakan komponen strategi ini. Kekayaan tampaknya mudah diperoleh, seperti yang ditunjukkan oleh kisah sukses sejumlah pemenang yang dipublikasikan secara luas. Meskipun demikian, kenyataannya sangat berbeda.
Siklus kecanduan yang merusak sering terjadi pada pemain yang terus mencoba mengembalikan kerugian mereka. Kecanduan judi internet adalah masalah serius yang dapat menghancurkan kehidupan generasi muda. Orang-orang yang terjebak dalam lingkaran kecanduan sering menghabiskan uang dan waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar. Belajar tidak fokus, menumpuk hutang, dan kehilangan hubungan dengan teman-teman dan keluarga.
Judi online menyebabkan masalah sosial selain kerugian finansial dan psikologis. Ketika seseorang kecanduan judi, hal itu dapat menyebabkan stres, ketegangan, dan bahkan perpecahan, yang sering menyebabkan konflik keluarga dan pertemanan.
Untuk menanggulangi kecanduan mereka, tidak jarang orang beralih ke tindakan kriminal seperti penipuan atau pencurian.
Penting bagi madrasah, sekolah, dan orangtua untuk menyadari bahaya dan risiko yang ada agar remaja tidak terjebak dalam jebakan kekayaan semu dari judi online. Langkah awal yang sangat penting adalah menyebarkan informasi tentang efek negatif judi dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijaksana. Fokus pada usaha produktif, kerja keras, dan investasi yang aman adalah cara yang lebih realistis dan berkelanjutan untuk mencapai kesejahteraan finansial daripada mencari jalan pintas melalui judi.*
Oleh: Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag / Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda