3. Sanksi Hukum dan Regulasi: Perusahaan yang melakukan fraud dapat menghadapi denda besar atau bahkan penuntutan pidana terhadap individu yang terlibat. Ini akan membebani mereka secara finansial dan memperburuk reputasi mereka.Â
Referensi
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Siaran Pers tentang Sanksi Kasus PT Garuda Indonesia
- Kompasiana - Belajar dari Kasus PT Garuda Indonesia
- Berita Bisnis - Analisis Kasus Fraud Garuda Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!