Mohon tunggu...
TALITHA SALSABILA
TALITHA SALSABILA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK 2023 Universitas Jember

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Barang Publik dan Barang Privat dalam Bermasyarakat

30 April 2024   19:06 Diperbarui: 30 April 2024   19:11 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Barang publik

Dilansir dari kementerian keuangan, dalam ekonomi, barang publik adalah barang yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang mengandung dua sifat pokok, yaitu non-rival dan non-excludable. Non-rival artinya penggunaan satu konsumen terhadap suatu barang tidak akan mengurangi kesempatan konsumen lain untuk juga mengkonsumsi barang tersebut. 

Setiap orang dapat mengambil manfaat dari barang tersebut tanpa mempengaruhi manfaat yang diperoleh orang lain. Non-excludable artinya apabila barang publik tersedia, tidak ada yang dapat menghalangi siapapun untuk mendapatkan manfaat dari barang tersebut. Biasanya, barang publik disediakan oleh pemerintah dan dibiayai oleh pajak. 

Barang publik merupakan barang yang tidak dapat dikecualikan, artinya siapa saja berhak untuk memanfaatkan barang tersebut dan orang lain tidak bisa membatasi dapat dikatakan juga bahwa sekali tersedia, sangat sulit untuk mencegah seseorang memanfaatkannya. Contohnya, udara yang kita hirup, sinar matahari, dan air. Selain itu, barang publik sifatnya tidak dapat bersaing di mana konsumsi oleh suatu orang tidak mengurangi ketersediaan barang tersebut untuk orang lain. Contohnya penerangan jalan umum dan penggunaan jalan.

Barang publik sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti penyediaan air bersih dan penyediaan sanitasi sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, barang publik berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat seperti penyediaan layanan pendidikan dan layanan kesehatan. 

Peningkatan pertumbuhan ekonomi juga merupakan dampak positif yang timbul dengan adanya barang publik. Sarana publik seperti jalan raya, jalan tol, pelabuhan, dan stasiun dapat menunjang kebutuhan masyarakat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain dampak positif, terdapat beberapa tantangan dalam penggunaan barang publik seperti adanya free rider atau individu yang tidak membayar untuk barang publik tetapi tetap menggunakannya. 

Tragedi of the commons yaitu sumber daya publik yang tidak diatur dapat dieksploitasi secara berlebihan atau bahkan habis. Selain itu adanya kesulitan dalam pendanaan yang sering kali dialami oleh pemerintah dalam mendanai penyediaan barang publik. Sumber pendanaan barang publik dapat diperoleh dari pajak yang digunakan untuk mendanai penyediaan barang publik yang tidak dapat dikecualikan, retribusi digunakan untuk mendanai penyediaan barang publik yang dapat dikecualikan, dan Bayar per penggunaan digunakan untuk mendanai penyediaan barang publik yang dapat dikecualikan dan dapat bersaing.

Beberapa contoh barang publik di Kabupaten Jember seperti jalan raya, jembatan, penerangan jalan umum, dan sistem irigasi. Jalan raya merupakan barang publik yang penting untuk mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Jember bertanggung jawab untuk membangun dan memelihara jalan raya di wilayahnya. 

Jembatan yang merupakan barang publik yang penting untuk menghubungkan dua wilayah yang dipisahkan oleh sungai atau jurang. Pemerintah Kabupaten Jember bertanggung jawab untuk membangun dan memelihara jembatan di wilayahnya. Penerangan jalan umum merupakan barang publik yang penting untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam hari. 

Pemerintah Kabupaten Jember bertanggung jawab untuk memasang dan memelihara PJU di wilayahnya. Sistem irigasi merupakan barang publik yang penting untuk pertanian. Pemerintah Kabupaten Jember memiliki beberapa sistem irigasi, seperti Sistem Irigasi Sidomulyo dan Sistem Irigasi Puger.

Barang Privat atau Barang Pribadi

Dikutip dari buku Kebijakan Pembangunan Ekonomi (2019) oleh Ignatius Adiwidjaja, barang privat adalah adalah barang yang diperoleh lewat mekanisme pasar. Berbeda dengan barang publik, barang privat lebih bersifat pribadi. Barang privat biasanya hanya bisa digunakan oleh satu konsumen. 

Dilansir dari kompas.com, beberapa sifat barang privat yaitu rivalrous consumption, artinya konsumsi suatu barang dapat menghilangkan atau mengurangi kesempatan pihak lain untuk pemanfaatannya. Excludable consumption yang berarti konsumsi barangnya dibatasi karena ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Contohnya harga barang. Scarcity adalah kelangkaan atau keterbatasan jumlah barang yang tersedia. 

Kelangkaan biasanya terjadi, karena jumlah barang privatnya terbatas. Contoh barang privat atau barang pribadi antara lain pakaian, makanan, tiket bioskop, dan mobil karena pembelian salah satu barang tersebut membatasi persediaan yang dapat digunakan konsumen lain, barang tersebut harus dibayar, dan barang tersebut dapat ditolak jika tidak disukai.

Barang pribadi dapat dikatakan sebagai barang yang dapat dikecualikan, artinya pemiliknya dapat mencegah orang lain untuk menggunakan barang tersebut. Contohnya, handphone, sepeda motor, dan rumah. Dapat bersaing, artinya konsumsi oleh satu orang akan mengurangi ketersediaan barang tersebut untuk orang lain. 

Contohnya, makanan dan minuman. Ciri-ciri barang pribadi yaitu excludability, artinya dapat mengecualikan orang lain dari konsumsi barang tersebut. Rivalry, artinya konsumsi oleh satu orang akan mengurangi ketersediaan barang tersebut untuk orang lain. Pentingnya barang pribadi yaitu dapat memenuhi kebutuhan dasar individu. Hal ini karena barang pribadi seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal penting untuk kehidupan individu. 

Selain itu dapat meningkatkan kualitas hidup, artinya barang pribadi seperti handphone dan kendaraan dapat meningkatkan kualitas hidup individu. Di samping itu, barang pribadi juga mempunyai tantangan terutama dalam hal penyediaan barang dan dapat menimbulkan ketimpangan karena tidak semua orang dapat memiliki akses yang sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun