Mohon tunggu...
TALITA CIHA WIDYA DEWATI
TALITA CIHA WIDYA DEWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Hubungan Internasional yang memiliki pengalaman 2 tahun menjadi public speaker, diantaranya, Master of Ceremony serta mengikuti berbagai kompetisi penyiar berita. Selain itu, saya berpengalaman menjadi atlet renang professional yang telah mengikuti berbagai perlombaan dikancah nasional dan internasional. Berbagai pengalaman yang telah saya lalui semasa SMA melahirkan jiwa yang pentang menyerah, bermotivasi tinggi, antusias, dan inisiatif.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

"Speak Up" di Medsos Kini Menggantikan Peran Demonstrasi

6 Juni 2023   23:59 Diperbarui: 7 Juni 2023   01:03 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Image by Entrepreneurmedia from Pinterest)

Demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi, opini, dan protes sosial Masyarakat sebagai upaya menekan secara politik untuk kepentingan kelompok maupun masyarakat. 

Namun bagaimana bila, protes yang kita utarakan dianggap remeh dan selalu diabaikan? Dan bagaimana Jika seorang pejabat negara menduduki posisinya hanya untuk menciptakan kebijakan" yang hanya menguntungkan dirinya dan golongannya? 

Asumsi tersebut nyatanya terbukti melalui maraknya kasus korupsi, pencucian uang, penyuapan, dan masih banyak lagi. 

Saking seringnya kasus kasus kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan, masyarakat kini mulai acuh atau bahkan menganggap hal ini sudah tidak mengejutkan lagi.

Sebelum melanjutkan ke pembahasan selanjutnya, saya akan mengulas sedikit salah satu pilar filsafat yang saya terapkan dalam topik pembahasan kali ini. 

Ontologi merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan studi tentang realitas atau keberadaan. Ini mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang ada, bagaimana entitas tersebut berinteraksi, dan apa sifat-sifat dasar dari realitas itu sendiri. Ontologi mencoba untuk menjelaskan jenis-jenis entitas yang ada di dunia ini dan hubungan mereka satu sama lain.

Kita beruntung masih memiliki generasi muda yang sadar akan keadaan negeri ini. Salah satunya adalah pemilik akun tiktok "Awbimaxreborn" atau yang lebih dikenal sebagai Bima Yudho ini sempat viral pada Bulan April lalu, lantaran konten yang Bima buat mengandung kritik terhadap pemerintahan Provinsi Lampung. Sasaran kritik Bima ini merujuk ke pemerintahan yang "bobrok" dan anti kritik. 

Statement ini ia buat karena merasa geram atas sistem pendidikan yang rumornya banyak praktek suap. Selain itu, Bima juga menganggap kurangnya apresiasi bagi siswa yang berprestasi, sebab dana hadiah untuk sang juara kerap kali tak sesuai dengan apa yang dibicarakan sebelumnya.

Terakhir, yang paling mengguncang jagat media maya adalah statementnya tentang infrastruktur yang terbatas. Salah satunya, jalan-jalan di Lampung yang sering kali rusak dan berlubang. 

Menurutnya, jalan yang merupakan infrastruktur paling umum dan digunakan sebagai sarana mobilisasi justru tidak tertangani dengan baik. Terlebih lagi, dari laporan realisasi anggaran APBD 2021 Provinsi Lampung, didapati hanya 10% dari Rp 7,5 triliun yang dialokasikan untuk membangun infrastruktur. Hal ini kian menjadi pro kontra dikalangan masyarakat.

Dari kasus viralnya konten Bima kemarin, saya jadi teringat gerakan "Black Live Maters" yang sempat trending pada 2020, terutama di platform seperti Twitter, Facebook, Youtube, dan Instagram. 

Dalam video yang tersebar, terlihat seorang polisi bernama Derek Chauvin menindih leher George Floyd menggunakan lutut salah satu kakinya selama hampir sembilan menit. 

Tentunya hal ini memicu amarah massa dan demo antirasisme meledak tidak hanya di Amerika Serikat, namun juga seluruh dunia. 

Protes ini merupakan upaya gerakan untuk memperjuangkan kesetaraan bagi warga kulit hitam yang terpinggirkan, sebagai reaksi terhadap perlakuan yang kejam dan diskriminasi rasial yang dinilai telah terjadi berulang kali di sistem kepolisian AS.

Kedua kasus ini mencerminkan bahwa sosial media memberikan panggung yang luas bagi individu atau kelompok untuk berbicara, mengungkapkan pendapat, dan menyuarakan isu-isu penting. 

Apapun yang kita publikasikan di sosial media sewaktu-waktu dapat menjadi trending. Hal ini didukung oleh meningkatnya pengguna aplikasi Instagram dan Tiktok pasca pandemi Covid-19.

Menurut data dari Apptopia, Tiktok dan Instagram menempati peringkat teratas aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun 2021 dan 2022. Tanpa melalui media berita resmi pun orang akan tau hal-hal yang terjadi didunia saat ini.

Dibandingkan dengan gerakan demo turun langsung langsung ke jalan, beropini di sosial media akan lebih efektif. Jika kita amati lebih dalam, demonstrasi di Indonesia sendiri indentik dengan mahasiswa dan BEM. 

Seakan-akan gerakan demonstrasi in telah "ditunggangi" oleh sekelompok mahasiswa. Disisi lain, penggunaan media sosial sebagai wadah untuk beropini yang dapat digunakan untuk semua kalangan usia maupun profesi.

Namun penting juga untuk diingat bahwa sosial media memiliki sisi lain yang perlu diperhatikan. Meskipun dapat menjadi platform yang kuat untuk menyuarakan perubahan sosial, sosial media juga dapat menjadi tempat penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan cyberbullying. 

Oleh karena itu, penting bagi pengguna sosial media untuk tetap bijak dalam menggunakan platform tersebut, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, dan mempromosikan diskusi yang sehat dan beradab.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah memang perlu untuk melindungi privasi dan keamanan data. Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan yang jelas dan tegas terkait perlindungan data pribadi. 

Perlu regulasi yang kuat dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggaran privasi dan pelanggaran keamanan data. Selain itu, regulasi juga harus mengatur tentang transparansi dalam penggunaan data, persetujuan yang jelas dari individu terkait penggunaan data mereka, dan hak untuk mengakses dan menghapus data pribadi. 

Oleh karena itu, pemerintah harus senantiasa mengikuti perkembangan teknologi dan mengupdate kebijakan serta regulasinya secara berkala agar dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi masyarakat.

Tanggung jawab individu dan masyarakat juga penting dalam menggunakan sosial media secara bijak. Setiap individu perlu untuk memperbanyak literasi digital melalui sumber informasi yang terpercaya. 

Sebelum membagikan informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu. Sosial media seringkali menjadi sumber berita palsu (hoax), dan menyebarkannya hanya akan memperburuk masalah. 

Selain itu, jangan terlibat dalam perilaku cyberbullying atau menyebarkan konten yang merugikan, menghina, atau meremehkan orang lain. Ingatlah bahwa setiap individu di balik layar juga memiliki perasaan yang sama seperti kita.

Sebagai mahasiswa, jujur saya sendiri merasa agak malas jika diajak ujuk rasa oleh teman-teman satu angkatan. Selain adanya aksi dari pihak-pihak tertentu yang memicu gerakan anarkis, protes yang kita suarakan pun belum tentu didengar oleh pemerintah. 

Karena jarang sekali ada pejabat pemerintahan mau bermediasi dengan pendemo. Jadi setelah pulang dari aksi yang tersisa mungkin hanya capeknya saja. 

Cara ampuh untuk menghadapi bobroknya pemerintahan bagi orang biasa adalah speak up di sosial media. Kita perlu mendesak dan menyebarluaskan tidakan pemerintah yang merebut hak-hak orang-orang kelas bawah. Indonesia merupakan negara demokrasi, artinya siapapun orangnya dapat terlibat didalam negosiasi politik. 

Jadi dengan kita tidak terlibat dan tidak peduli, itu sama saja dengan menyerahkan kendali kita kepada orang lain kemudian kita akan menyesalinya di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun