Dalam video yang tersebar, terlihat seorang polisi bernama Derek Chauvin menindih leher George Floyd menggunakan lutut salah satu kakinya selama hampir sembilan menit.Â
Tentunya hal ini memicu amarah massa dan demo antirasisme meledak tidak hanya di Amerika Serikat, namun juga seluruh dunia.Â
Protes ini merupakan upaya gerakan untuk memperjuangkan kesetaraan bagi warga kulit hitam yang terpinggirkan, sebagai reaksi terhadap perlakuan yang kejam dan diskriminasi rasial yang dinilai telah terjadi berulang kali di sistem kepolisian AS.
Kedua kasus ini mencerminkan bahwa sosial media memberikan panggung yang luas bagi individu atau kelompok untuk berbicara, mengungkapkan pendapat, dan menyuarakan isu-isu penting.Â
Apapun yang kita publikasikan di sosial media sewaktu-waktu dapat menjadi trending. Hal ini didukung oleh meningkatnya pengguna aplikasi Instagram dan Tiktok pasca pandemi Covid-19.
Menurut data dari Apptopia, Tiktok dan Instagram menempati peringkat teratas aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun 2021 dan 2022. Tanpa melalui media berita resmi pun orang akan tau hal-hal yang terjadi didunia saat ini.
Dibandingkan dengan gerakan demo turun langsung langsung ke jalan, beropini di sosial media akan lebih efektif. Jika kita amati lebih dalam, demonstrasi di Indonesia sendiri indentik dengan mahasiswa dan BEM.Â
Seakan-akan gerakan demonstrasi in telah "ditunggangi" oleh sekelompok mahasiswa. Disisi lain, penggunaan media sosial sebagai wadah untuk beropini yang dapat digunakan untuk semua kalangan usia maupun profesi.
Namun penting juga untuk diingat bahwa sosial media memiliki sisi lain yang perlu diperhatikan. Meskipun dapat menjadi platform yang kuat untuk menyuarakan perubahan sosial, sosial media juga dapat menjadi tempat penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan cyberbullying.Â
Oleh karena itu, penting bagi pengguna sosial media untuk tetap bijak dalam menggunakan platform tersebut, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, dan mempromosikan diskusi yang sehat dan beradab.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah memang perlu untuk melindungi privasi dan keamanan data. Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan yang jelas dan tegas terkait perlindungan data pribadi.Â