3. Bank Syariah Diteliti dan Dikembangkan Oleh Ilmuwan Non Muslim di Universitas-universitas Dunia.
Ada seorang ilmuwan peneliti bank syariah juga pengembang akuntansi bergelar profesor dan ternyata juga seorang pastur di Wollongong Universitas bernama Michael J. R. Gaffikin. Ia menjadi peneliti akuntansi syariah karena tertarik dengan sistem akuntansi syariah yang menguntungkan bukan saja untuk bank akan tetapi juga menguntungkan untuk nasabah. Prof. Michael J.R Gaffikin adalah seorang pembimbing thesis untuk seorang calon doktor asal Indonesia , Iwan Triyuwono.
Dan ini tentu saja menjadi sebuah perkembangan ilmu perbankan yang menarik buat para ilmuwan dunia karena ekonomi syariah memiliki daya tarik buat mereka.
Penulis tidak mau gegabah menuding kalau penolakan sistem syariah di Bali adalah karena adanya perbedaan agama Hindu dan Islam , karena Islam dan Hindu sudah ratusan tahun hidup damai berdampingan di Bali.
Penulis lebih mengarahkan penolakan sistem bank syariah di Bali lebih cenderung kepada adanya persaingan dan kecemburuan dari pelaku sistem ekonomi yang lebih menyenangi uang hasil riba dari praktek perbankan ataupun pembiayaan non-syariah.
Kecemburuan dan sentimen negatif tersebut semata-mata karena faktor ekonomi. Dan untuk lebih bisa menjadi heboh menarik perhatian, maka bungkusan yang dipakai adalah bungkusan "agama".
Mereka mengedepankan faktor agama dengan memakai alasan kalau sistem Pancasila dan Hindu yang jadi mayoritas akan terancam. Padahal sudah kami jelaskan di atas, kalau sistem bank syariah bukan semata-mata milik muslim saja. Bank syariah sudah menjadi milik dunia !
Jadi sekali lagi dengan rendah hati dan pikiran terbuka, apakah Bali dan pemeluk Hindu dan juga pemeluk agama lainnya akan terancam dengan sistem bank syariah ?? Mari belajar kepada dunia internasional yang sudah maju, sudah mapan dan berpikiran lebih terbuka kepada semua sistem ekonomi di dunia.
Pelajari dulu, teliti dulu dan mencoba dulu baru berkesimpulan.
Salam dan Mari Buka Pikiran Untuk Indonesia Lebih Maju !