Dan kebanyakan kesalahan orang tua adalah ketika dengan sadar memang menyuruh anak membawa motor dengan usia mereka masih dibawah umur (belum memiliki SIM , dibawah 17 tahun) karena merasa inilah bukti kasih sayang dan tanda cinta orang tua kepada anak.
Weiitz, maaf kalau saya katakan ini tanda cinta keliru yang salah. Justru tanpa disadari kebanyakan orang tua telah memberi surat kematian kepada anak ketika anak tersebut sudah dibiarkan (bahkan diizinkan) membawa kendaraan sendiri di jalan raya.
Pernahkah menyadari usia mereka secara psikologis masih dalam keadaan usia pertumbuhan emosional dan masih labil dalam bersikap dan bertindak. Sedang kedewasaan mereka belum sanggup untuk bertindak secara hukum di jalan raya dan di depan pengadilan. Orang tua seperti mengaminkan mereka untuk menempuh jalan mudah ke rumah sakit dan kuburan. Iya, memberi akses mudah mereka naik motor atau mobil adalah memudahkan mereka menemui ajal mereka dengan cepat.
Ada banyak kisah tragis bertebaran di sekeliling kita , di seluruh Indonesia yang mencerminkan betapa berbahayanya mereka mengendarai motor atau mobil dan berakhir di ujung maut. Entah mereka yang meninggal dunia ataupun  mereka menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Ini perlu adanya keseriusan dari Kepolisian dan aparat berwenang dalam rangka mencegah kematian di jalan raya. Kalau perlu tindak tegas bagi anak di bawah umur yang sengaja memakai motor di jalan raya dan tidak memakai helm seperti ini.
Saya pun ingin mengajak kepada banyak orang tua, "mari kita sayangi anak dengan cara yang benar dan baik. Memberikan mereka kebebasan dan memiliki kendaraan sebelum matang usia mereka, itu sama halnya bapak dan ibu sudah menggali kubur untuk anak di jalan raya".
Semoga bisa jadi bahan renungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H