Renungkanlah perkataan Halide Edib Hanum ini. Hakekatnya tidak berbedaan dengan perkataan Sajid Amir All tentang “kekaretan” wet-wet Islam itu, tidak berbedaan dengan pendapatnya ahli-tarikh-ahli-tarikh yang kesohor pula, bahwa yang membuat agama menjadi satu kekuasaan reaksioner yang menghambat kemajuan masyarakat manusia itu, bukanlah pembikin agama itu, bukanlah yang mendirikan agama itu, tetapi ialah ijma’nya ulama-ulama yang terkurung di dalam tradisi-pikiran ijma’-ijma’ yang sediakala.
Maka jikalau kita, di dalam abad keduapuluh ini, tidak bisa mengunyah dengan kita punya akal apa yang dikatakan kita punya oleh Nabi kepada si Umar dan si Zainab di bawah puhun kurma hampir seribu empat ratus tahun,- jikalau kita tidak bisa mencernakan dengan akal apa yang disabdakan kepada si Umar dan si Zainab itu di atas basisnya perbandingan-perbandingan abad keduapuluh dan kebutuhan-kebutuhan abad keduapuluh, – maka janganlah kita ada harapan menguasai dunia, seperti yang telah difirmankan oleh Allah Ta’ala sendiri di dalam surat-surat ayat 29. Janganlah kita ada pengiraan, bahwa kita mewarisi pusaka Muhammad, sebab yang sebenarnya kita warisi hanyalah pusaka ulama-ulama faqih yang sediakala sahaja.
Di dalam penutup saya punya artikel tentang “Memudakan Pengertian Islam”saya sudah peringatkan pembaca, bahwa segala hal itu boleh asal tidak nyata dilarang.
Ambillah kesempatan tentang bolehnya segala hal ini yang tak terlarang itu, agar supaya kita bisa secepat-cepatnja mengejar zaman yang telah jauh meninggalkan kita itu. Dari tempat-tempat-interniran saya yang terdahulu, dulu pernah saya serukan via tuan A. Hassan dari Persatuan Islam, di dalam risalah kecil “Surat-surat Islam dari Endeh”:
“Kita tidak ingat, bahwa masyarakat itu adalah barang yang tidak diam, tidak tetap, tidak “mati”, – tetapi hidup mengalir, berobah senantiasa, maju, dinamis, ber-evolusi. Kita tidak ingat, bahwa Nabi s.a.w. sendiri telah menjadikan urusan dunia, menyerahkan kepada kita sendiri perihal urusan dunia, membenarkan segala urusan dunia yang baik dan tidak nyata haram atau makruh. Kita royal sekali dengan perkataan “kafir”, kita gemar sekali mencap segala barang yang baru dengan cap “kafir”. Pengetahuan Barat – kafir; radio dan kedokteran – kafir; sendok dan garpu dan kursi – kafir; tulisan Latin – kafir; yang bergaulan dengan bangsa yang bukan bangsa Islam-pun – kafir!
Padahal apa,- apa yang kita namakan Islam? Bukan Rokh Islam yang berkobar-kobar, bukan Amal Islam yang mengagumkan, tetapi … dupa dan karma dan jubah dan celak mata! Siapa yang mukanya angker, siapa yang tangannya bau kemenyan, siapa yang matanya dicelak dan jubalmya panjang dan menggenggam tasbih yang selalu berputar, – dia, dialah yang kita namakan Islam.
Astagafirullah, inikah Islam? Inikah agama Allah? Ini? Yang mengkafirkan pengetahuan dan kecerdasan, mengkafirkan radio dan listrik, mengkafirkan kemoderenan dan ke-uptodate-an? Yang mau tinggal mesum sahaja, tinggal kuno sahaja, tinggal terbelakang sahaja, tinggal “naik onta” dan “makan zonder sendok” sahaja, seperti di zaman Nabi-nabi.
Islam is progress, - Islam itu kemajuan, begitulah telah saya tuliskan di dalam salah satu surat saya yang terdahulu. Kemajuan karena fardhu, kemajuan karena sunah, tetapi juga kemajuan karena diluaskan dan dilapangkan oleh jaiz atau mubah yang lebarnya melampaui batasnyazaman. Progress berarti barang baru, yang lebih tinggi tingkatnya daripada barang yang terdahulu. Progress berarti pembikinan baru, ciptaan baru, creation baru,- bukan mengulangi barang yang dulu, bukan mengcopy barang yang lama.
Di dalam politik Islam-pun orang tidak boleh mengcopy sahaja barang-barang yang lama, tidak boleh mau mengulangi sahaja segala sistim-sistimnya zaman “khalifah-khalifah yang ‘besar”. Kenapa orang-orang Islam di sini selamanya menganjurkan political system “seperti di zamannya khalifah-khalifah besar” itu?
Tidakkah di dalam langkahnya zaman yang lebih dari seribu tahun itu peri-kemanusiaan mendapatkan sistim-sistim baru yang lebih sempurna, lebih bijaksana, lebih tinggi tingkatnya daripada dulu? Tidakkah zaman sendiri menjelmakan sistim-sistim baru yang cocok dengan keperluannya, – cocok dengan keperluan zaman itu sendiri? Apinya zaman “khalifah-khalifah yang besar” itu?
Akh, lupakah kita, bahwa api ini bukan mereka yang menemukan, bukan mereka yang “menganggitkan”? Bahwa mereka “menyutat” sahaja api itu dari barang yang juga kita di zaman sekarang mempunyainya, yakni dari Kalam Allah dan Sunahnya Rasul?