Mohon tunggu...
Diah Ayu Puspita
Diah Ayu Puspita Mohon Tunggu... Wiraswasta - Latihan Menuangkan Isi Hati

Hanya sebatas hiburan dan informasi, yang tidak menyinggung siapapun.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Intoleransi Mengikis Ideologi Bangsa

11 November 2019   23:32 Diperbarui: 12 November 2019   08:08 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diambil dari Intoleransitimes.co.id/wp-content/uploads/2017/08/intoleransi-agama.jpg

          Tentunya dari kejadian tersebut kita bisa melihat bahwa ada sekelompok orang yang senang mengganggu acara peribadatan kelompok lain. Jelas sisi intoleransi nya sangat kuat. Apabila hal tersebut tidak segara diatasi dengan tepat dapat menjerumuskan orang-orang yang terlalu fanatik terhadap agamanya dapat masuk ke dalam jurang radikalisme yang dapat merusak ideologi bangsa Indonesia.

          Gus Dur (Abdurrahman Wahid) pernah meberikan pencerahan bahwa para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, melihat kasus diatas tentunya menjadi salah satu bahan evaluasi diri, bahwa keberadaan orang lain di sekitar kita yang berbeda haruslah dihormati dan dihargai hak-haknya. Hal ini seiring yang diungkapkan oleh Din Syamsudin bahwa hubungan negara dan agama di Indonesia bercorak simbiosis mutualisme. Agama membutuhkan negara untuk pelestarian dan pengembangannya dan negara membutuhkan agama sebagai landasan moralitasnya.

          Seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam Nawacita menggaris bawahi pentingnya toleransi beragama, sebagai modal sosial untuk membangun kedaulatan politik, kemandirian dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam berbudaya. Pada dasarnya intoleransi yang sangat nampak dengan realitas sosial yang ada lebih cenderung terhadap perbedaan agama.

Upaya Menekan Intoleransi

          Dengan demikian intoleransi memang harus ditekan perkembangannya guna mempertahankan ideologi bangsa Indonesia yang pluralitasnya sangat tinggi. Intoleransi bisa dilakukan terlebih dahulu dalam lingkup keluarga dengan menanamkan rasa saling menghormati sesama anggota keluarga. Rukun dengan tetangga sekitar dan saling memiliki simpati dan empati terhadap masalah yang ada. Kepekaan sosial yang tinggi juga harus dibangun untuk menjalin hubungan sosial yang baik.

           Tidak hanya melingkupi hal itu, generasi muda tentunya harus meberikan terobosan dan gebrakan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi bahwa intoleransi sangat tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya dalam kehidupan beragama, maupun dalam menghargai perbedaan yang ada.

          Dari lingkup pemerintahan sekarang masalah intoleransi sangat diperhatikan. Tentunya pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku yang menciderai hak asasi orang lain. Diantara langkah yang dilakukan yaitu dengan mengadakan pendidikan Pancasila dari sekolah formal hingga masyarakat umum guna menguatkan kembali semangat kebhinekaan.

          Intoleransi tentunya sangat erat kaitannya dengan pelecehan Hak Asasi Manusia. Dimana setiap orang bertanggung jawab untuk mengakkan peraturan hukum. Oleh, karena itu cara yang paling ampuh untuk menangkal intoleransi yaitu dari diri kita sendiri dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila yang luhur agar tetap Bhineka Tunggal Ika.

          Dengan demikian, sebagai bangsa yang ber-Bhineka kita harus tetap menjaga solidaritas dan perdamain kepada seluruh rakyat Indonesia agar ideologi Pancasila menjadi salah satu falsafah bangsa Indonesia. Jauhkan rasa saling benci, kikis intoleransi untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera.

img-20191106-131918-5dca04a5d541df22a93cacf2.jpg
img-20191106-131918-5dca04a5d541df22a93cacf2.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun