Hai salam kenal nama saya Taien Dachi. Tulisan ini hanya sebuah opini pribadi tentang Kedewasaan Politik dan Rendahnya Literasi masyarakat kita.
Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.Â
Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November, dengan penghitungan suara selesai pada 16 Desember 2024.
Setelah hasil resmi diumumkan, potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) hampir selalu ada. Ada yang menggugat karena merasa ada pelanggaran, ada juga yang sekadar tidak bisa menerima kekalahan. Ini adalah bagian dari dinamika demokrasi.
Sengketa hasil pilkada bisa mempengaruhi ketertiban umum dan ketegangan sosial. Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prinsip demokrasi cenderung mudah terprovokasi.Â
Apalagi, banyak kelompok yang sengaja menyebarkan informasi yang salah untuk meraih dukungan atau menciptakan polarisasi di masyarakat.
Di sisi lain, fanatisme terhadap calon tertentu bisa memecah masyarakat menjadi kelompok-kelompok kecil yang saling menyalahkan. Ini bisa berujung pada konflik yang lebih besar, bahkan setelah sengketa di MK selesai.
Kedewasaan Politik
Kekalahan dalam pilkada adalah hal yang wajar. Namun, tidak semua orang bisa menerima hasil dengan lapang dada. Banyak yang memilih untuk menuduh ada kecurangan tanpa bukti, bahkan sebelum ada keputusan resmi.
Sebenarnya, menggugat hasil pilkada adalah hak setiap kandidat selama ada bukti yang kuat. Namun, menyebarkan propaganda atau narasi negatif di media sebelum ada putusan jelas bukanlah tindakan yang etis.
Inilah mengapa kedewasaan politik sangat penting. Setiap kandidat harus bisa menerima hasil pilkada dengan lapang dada, demi menjaga kedaulatan rakyat dan stabilitas negara.