Sejak awal merebaknya virus Covid-19, pemerintah menerapkan aturan baru kepada masyarakat agar dapat mengurangi adanya kontak fisik antar individu.Â
Salah satu perubahan yang terlihat jelas adalah beralihnya masyarakat dalam melakukan transaksi dengan menggunakan uang elektronik, atau sering dikenal dengan sebutan e-wallet.
Nilai transaksi yang terjadi dalam rentang waktu pada masa awal pandemi mencapai Rp17,6 juta. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan peraturan baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk tetap berada dirumah, bahkan hingga aktivitas pendidikan dan perkantoran pun dilakukan di rumah (Mutia, 2020).
Terkait tingginya penggunaan transaksi nontunai dibenarkan dengan adanya pembuktian yang dilakukan dengan cara penelitian oleh Dini Haryati pada tahun 2021 bahwa menggunakan pembayaran melalui e-wallet seperti OVO, Shopeepay, Link Aja, Dana, dan lainnya dapat mengurangi resiko terpaparnya virus Covid-19.Â
Akan tetapi, tanpa disadari, habit baru ini juga menimbulkan pengaruh bagi masyarakat. Dilihat dari berbagai keuntungan yang ada, transaksi menggunakan uang elektronik juga menimbulkan pengaruh yang buruk, terutama dalam meningkatnya sikap konsumtif dari tiap individu.
Cashless society adalah sebutan untuk masyarakat yang melakukan transaksi secara digital. Tidak lagi menggunakan uang fisik, melainkan menggunakan uang elektronik yang ada di e-wallet individu tersebut (Bintarto, 2018).
Bertransaksi dengan uang elektronik sudah menjadi hal yang dilakukan setiap harinya, tentu saja, karena penggunaannya yang mudah, juga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti transportasi, membeli makanan, dan berbelanja. Semuanya sudah menjadi hal yang biasa (Rif'ah, 2019).
Menjadi masyarakat yang cashless dan beralih menggunakan e-wallet bukanlah hal yang benar, tetapi juga bukan merupakan hal yang salah. Bisa dikatakan bahwa individu tersebut dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara optimal karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.Â
Akan tetapi, masyarakat cashless juga bisa menjadi salah satu faktor pembentuk terciptanya sifat hedonisme dan konsumerisme. Sebab dengan mudahnya transaksi yang dilakukan, membuat mereka ingin berbelanja terus menerus untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sekedar memenuhi gengsinya.
Dari beberapa aplikasi Fintech yang terus berkembang, terdapat tiga teratas nama yang sering digunakan oleh masyarakat. Hasil ini didapatkan dari hasil survei pada tahun 2020 di bulan Desember oleh Sharing Vision yang menunjukkan hasil bahwa peringkat pertama diduduki oleh Gopay, peringkat kedua OVO, dan peringkat ketiga adalah Shopeepay.Â