Mohon tunggu...
Tadeo E. S. Lumbansiantar
Tadeo E. S. Lumbansiantar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Pengamat hukum dan pemikir.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mencari Makna Kesehatan Dalam Undang-Undang Omnibus Kesehatan

27 September 2024   11:36 Diperbarui: 27 September 2024   11:40 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Perlu dilakukan penjelasan-penjelasan lebih lanjut terkait makna kesehatan dalam UU Kesehatan. Ketika kesehatan tidak dapat dipahami dengan baik, apakah mungkin bagi segenap pihak dalam UU Kesehatan memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat?

Tentang Penulis

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

             

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun