Perlu dilakukan penjelasan-penjelasan lebih lanjut terkait makna kesehatan dalam UU Kesehatan. Ketika kesehatan tidak dapat dipahami dengan baik, apakah mungkin bagi segenap pihak dalam UU Kesehatan memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat?
Tentang Penulis
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
      Â
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!