Mohon tunggu...
Tadarrosatul Hikmiyah
Tadarrosatul Hikmiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab

kesempatan itu datang pada seseorang yang memiliki dua hal, yaitu kemauan dan kemampuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Agent of Change sebagai Aktualisasi Pemuda menuju Indonesia di Masa Keemasan

12 Juli 2021   10:33 Diperbarui: 12 Juli 2021   10:45 1463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                                    Sumber: https://www.bengkuluinteraktif.com/menjadi-agent-change

Pemuda atau remaja adalah tingkatan manusia dengan rentan umur antara 12-24 tahun. Seseorang dikatakan memasuki masa remaja ketika sudah melewati masa kanak-kanak. Di zaman yang modern ini, pemuda seringkali disebut sebagai generasi milenial. Peran generasi milenial disuatu bangsa sangat menentukan bagaimana nasib bangsa tersebut di masa yang akan datang. 

Namun, seringkali generasi ini diremehkan karena dianggap masih belum memiliki cara berpikir yang matang untuk mencari solusi dari suatu permasalahan. Dalam menyikapi hal ini, orang dewasa khususnya harus memberikan arahan kepada para pemuda. Karena sebagaimana pepatah, pemuda hari ini adalah pemimpi di masa depan. 

Oleh karena itu, para pemuda harus mendapatkan sebuah pengaahan dan pencerahan yang nantinya dapat mengembangkan segala aspek yang ada di suatu bangsa.

Agent of Change, sebuah prinsip yang sangat digalakkan khususnya untuk mematik api semangat para pemuda. Karena ketika menyandang gelar sebagai agent of change atau agen perubahan yang mana disini tersurat arti bahwasannya pemuda sebagai sosok yang membawa sekaligus merubah suatu tatanan menjadi lebih baik, harus mengemban amanat yang tidak mudah. Perubahan yang dilakukan harus mampu memiliki kontribusi yang nantinya menjadikan suatu bangsa menjadi lebih baik lagi.

Masa keemasan Indonesia digadang-gadang akan terjadi pada tahun 2045 dengan asumsi kuat bahwasanya Indonesia akan masuk dalam lima jajaran negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat menganjurkan peningkatan kinerja dalam revolusi 4.0. yang menjadi subjek dalam persiapan menuju masa keemasan ini tentu saja bukan dari kalangan orang dewasa saja. Tapi peran pemuda juga sangat menentukan. Meskipun asumsi tentang masa keemasan diungkapkan tersurat dalam aspek ekonomi saja. 

Namun, sebenarnya aspek lain juga perlu mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan zaman yang mana suatu negara tidak dapat stuck dengan peraturan dan kebijakan yang lama tetapi harus diperbarui dalam rangka penyeimbangan antara apa yang dibutuhkan dan apa yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Kaitannya dalam mengadapi masa keemasan Indonesia, pemuda dituntut menjadi agent of change sebagai aktualisasi dalam diri mereka. Pemuda yang memiliki sikap dinamis, energik, dan optimis diharapkan berkontribusi penuh dengan menghasilkan ide-ide dan pemikiran yang thinking out of the box sehingga nantinya akan menjadi sebuah inovasi yang mampu membawa Indonesia pada masa keemasan dan mewujudkan asumsi bahwasannya Indonesia akan masuk dalam lima jajaran negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Kaitannya dengan agent of change, pemuda harus mampu menjadi setidaknya lima kriteria sosok pembawa perubahan berikut. 

Pertama, ketika menjadi pemimpin, seorang pemuda yang berperan sebagai agent of change harus memiliki visi dan misi yang jelas serta mampu diwujudkan seiring dengan berjalannya waktu dalam kepemimpinannya. Visi yang merupakan tujuan dari suatu target harus dapat dirancang dan diwujudkan dengan misi yang jelas serta tepat pada sasarannya. 

Kedua, sebagai agent of change, target harus mampu dipantau dan dibidik dengan tepat. Karena dalam hidup setiap manusia pasti memiliki target yang mana dengan target, tujuan hidup seseorang akan semakin jelas. 

Ketiga, pemuda harus mampu berpikir kritis, logis, dan analitis. Dengan kata lain, sebagai agent of change pemuda harus mampu bernalar dan menggunakan akal sehatnya. 

Keempat, pemuda harus menjadi pemimpin yang berpengetahuan dan memberikan implementasi pada setiap instruksi yang diberikannya. 

Hal ini berarti bahwa agar seseorang yang menerima instruksi tersebut dapat melakukan kegiatan sebagaimana yang diinstruksikan atau bahkan dapat mengembangkannya menjadi lebih baik lagi. Kelima, pemuda sebagai agent of change harus memiliki integritas agar dapat membangun kepercayaan orang-orang disekitarnya. 

Kepercayaan menjadi sebuah aspek pendukung dalam aktualisasi pemuda untuk menuju masa keemasan Indonesia. Karena ketika kepercayaan itu sudah terbangun, maka hubungan akan dapat terjalin dengan harmonis sehingga dapat bekerja sama dalam menjalankan target yang akan dicapai.

Di era milenial, yang mana pemuda dapat terus mengikuti alur perkembangan bangsanya hanya dengan melihat disosial media, pemuda diharapkan memiliki semangat untuk menjadi agent of change dengan segala langkah dan pemikirannya yang dinamis dan realistis. Dalam mindset pemuda harus tertanam pemikiran sebagaimana kata Mahatma Ghandi. " Be the change you wish to see in the world". Yang memiliki arti jangan mengandalkan orang lain untuk melakukan perbaikan, tapi kita yang harus mau turun tangan untuk melakukan perubahan itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun