Dengan demikian, aksi atau tindakan  candaan yang berbahaya bagi anak di sekolah, harus selalu diantisipasi dengan selalu memberikan infomasi tentang batasan-batasan canda. Sebab canda-canda seperti memindahkan kursi atau bangku, tempat duduk Siswa yang menyebabkan orang lain jatuh terduduk dan tak mampu bangkit, sangatlah membahayakan dan berakibat fatal, pihak orang tua, sekolah dan semua pihak harus mengantarkan para Siswa untuk tidak melakukan hal itu. Apalagi tindakan ini digolongkan sebagai bentuk perundungan. Oleh sebab itu, semua pihak harus bisa saling mengingatkan anak agar tidak melakukan tindakan bercanda berlebihan serta selalu peka dengan akibat dari canda. Bila hal ini disosialisasikan sebagai upaya preventif, canda-canda yang berbahaya dan membahayakan atau mencelakakan orang lain, akan bisa terhindari dan tidak akan dilakukan oleh para Siswa di sekolah. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H