Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Guru yang Penulis Itu, Guru yang Merdeka

27 November 2019   05:35 Diperbarui: 27 November 2019   05:42 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.Majalah Anak Cerdas

Tentu akan banyak pertanyaan yang mengikutinya, namun demikian selayaknya pula hal ini tidak dijadikan sebagai hal yang membatasi dan membuat upaya untuk mewujudkan kemerdakaan guru dalam melakukan pembelajaran jadi terhambat.

Ada baiknya, para guru tidak menunda-nunda peluang ini, tetapi mulailah sekarang mewujudkannya dalam berbagai hal.

Salah satu hal yang cukup penting bagi guru saat ini adalah mewujudkan kebebasan guru dalam berekspresi secara tertulis. Maksudnya, para guru yang selama ini banyak merasa takut mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan kepala Dinas pendidikan, kepala sekolah dan atasan para guru lainnya, seperti pengawas sekolah, sehingga tidak berani menulis.

Ya, banyak guru yang memiliki kemampuan menulis, tetapi tidak mau menulis tulisan-tulisan kritis, karena takut mendapat sangsi dari atasan. Sehingga daya kritis dan kemampuan menulis dipendamkan dan hingga mati begitu saja.

Jadi,  ini saatnya, terutama para guru yang selama ini tergolong dalam kategori guru yang kritis, kreatuf dan produktif menulis, sudah saatnya untuk memulai aktivitas menulis, bukan hanya menulis buku-buku pelajaran atau menulis deskripsi PTK, tetapi juga tulisan-tulisan berupa kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang dikirimkan ke media cetak atau media online yang menjadi konsumsi publik.

Para guru bisa menuliskan tulisan-tulisan berupa artikel, opini dan kritik-kritik dunia pendidikan di media massa, sehingga bisa mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terkait guru dan dunia pendidikan. 

Ketika banyak guru yang mulai menggeluti dunia menulis, sesungguhnya para guru yang menulis itu adalah guru yang merdeka. Guru yang berani menyampaikan kritik terhadap kebijakan atau kesalahan atasan, lewat tulisan-tulisan kritis dan selalu produktif dalam memberikan pendapat serta solusi terhadap persoalan dunia pendidikan. 

Bukan hanya itu, biasanya bila guru mau dan bisa menulis dengan baik, serta dikenal sebagai guru yang penulis, akan banyak manfaat yang bukan hanya diperoleh oleh guru yang penulis tersebut, tetapi juga bagi peserta didik yang sedang didorong untuk menulis. Mereka akan menjadikan guru yang penulis sebagai model atau panutan. 

Selain itu, ketika guru tersebut memiliki kemerdekaan dalam menulis, banyak menulis, maka sang guru yang mengajak dan memotivasi para peserta didik menulis, akan lebih mudah dan bahkan dipandang sebagai guru yang konsisten.

Artinya, seorang guru akan dianggap layak memotivasi peserta didik menulis, ketika dirinya juga menulis.  Alangkah kurang elok, bila guru hanya bisa menganjurkan anak-anak menulis, sementara guru sendiri tidak mau dan bisa menulis. Bagaimana sang guru bisa memotivasi dan memberikan contoh baik dan kongktiy kepada peserta didik?

Oleh sebab itu, seorang guru idealnya tidak hanya bisa menganjurkan anak-anak untuk menulis, tetapi lebih dari itu, guru harus juga aktif menulis, baik untuk konsumsi di sekolah, maupun konsumsi masyarakat atau publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun