Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Anak-anak Pelaku Kejahatan Seksual

8 Desember 2017   01:13 Diperbarui: 8 Desember 2017   08:59 1291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, kita memang cepat sekali lupa. Padahal, kala membaca berita itu, mulut kita berdecak-decak merasa bahwa kasus ini sudah keterlaluan. Namun, kita tidak tahu seperti apa penyelesaian kasus ini. Entahlah.

Agaknya, kasus-kasus kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak, akan terus menjadi ancaman serius bagi anak. Apalagi kondisi masyarakat kita yang semakin individualistis, apatis dan permisif serta mudah lupa. Maka, tidak dapat dipungkiri kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, karena tidak ditangani dengan tuntas, akan terus berulang dan terjadi. 

Sekali lagi, kita hanya berdecak-decak kala membaca kasus-kasus yang menjadi berita.  Bahkan baru-baru ini kasus pelcehan seksual terhada anak di bawah umur yang terjadi di Tangse, Pidie yang pelakunya orang dekat korban yang sudah berumur 60 tahun, juga sudah hilang dari pembicaraan dan pemberitaan.

Pada bulan yang sama, di BERITAKINI.CO,  memberitkan pula bahwa aparat Kepolisian Sektor Delima, Pidie berhasil meringkus SF (30) warga Gampong Ulee Tutue Raya ,Kecamatan Delima, Pidie, Selasa (4/7/2017). Pelaku sodomi terhadap 11 bocah, itu ditangkap di sebuah warung kopi di Gampong Mesjid Aree, Delima, dini hari. Kapolsek Delima Iptu Asnawi kepada BERITAKINI.CO mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban. 

SF dilaporkan RH, salah satu orang tua korban yang juga warga Gampong Sukon Lhong, Delima, Pidie. "RH melaporkan bahwa pelaku menyodomi anaknya yang masih di bawah umur," kata Asnawi. Dari laporan tersebut, tambah Asnawi, pihaknnya melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dan korban. Dari sana didapat ciri--ciri pelaku yang mengalami kelainan seksual tersebut. Setelah semua keterangan terkumpul, pihaknya melakukan pengejaran.

Begitu banyak sudah kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang pelakunya adalah orang-orang dekat korban termasuk anak-anak di bawah umur pula. Fakta ini baru-baru ini diungkapkan pula oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.  Menurut data di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, hingga September 2017 sudah menangani 389 kasus kejahatan seksual terhadap anak. 

Jumlah itu masih dikategorikan tinggi, meski sedikit berkurang dibanding tahun 2016 yang mencapai 508 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, 30 persen pelakunya merupakan orang terdekat korban, seperti ayah, ibu, paman, dan sepupu. Sedangkan 60 persen merupakan kenalan atau teman lain yaitu pengasuh anak dan tetangga, dan sisanya adalah orang asing (tidak dikenal).

Jadi sangat memprihatinkan bukan? Jelas, ya jelas sangat memprihatinkan dan bahkan menjadi horror bagi anak-anak kita kini dan di masa mendatang. Kasus-kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Aceh, tetapi juga sangat banyak terjadi di daerah lain di Indonesia. Di Surabaya, Polrestabes Surabaya menangkap delapan anak laki-laki di bawah umur diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan 13 tahun warga Ngagel Kota Surabaya, Selasa (10/5).


"Para tersangka tersebut adalah tetangga korban sendiri," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri di Mapolrestabes Surabaya, Kamis. Para pelakunya yang berhasil diamankan aadalah MI (9), MY (12), JS (14), AD (14), BS (12), LR (14), AS (14), HM (14). Kombes Pol Sumantri mengatakan korban dicabuli oleh para tersangka sejak korban masih berusia 4 tahun. Saat itu, salah seorang tersangka, AS mencabuli korban terlebih dahulu. Merasa perbuatannya tidak diketahui orang lain, tersangka pun mengulangi perbuatannya berkali kali. Bahkan saat mengulangi perbuatannya, tersangka juga mengajak teman-temannya. ( Antara, 13 Mai 2016)

Di Solo, menurut data Yayasan Kakak, organisasi yang bekerja untuk perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual di Jawa Tengah, menunjukkan bahwa sejak 2013, sekitar 55 persen korban yang ia tangani adalah anak usia di bawah 15 tahun. Padahal, sebelumnya usia korban mayoritas korban adalah di atas 16 tahun atau usia SMA. "Kecenderungannya, korban kekerasan seksual didominasi anak-anak SMP. Pelakunya mayoritas pacar, teman dekat, atau orang dekat korban," kata Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, kepada Rappler, Kamis, 12 Mei.

Kasus kekerasan seksualnya pun semakin beragam, bukan hanya pelecehan seksual dan pemerkosaan, tetapi juga bergeser ke perdagangan anak (trafficking) dan prostitusi online lewat Internet dan telepon seluler. Puluhan kasus perdagangan anak usia 14-17 tahun yang ditangani Yayasan Kakak lewat proses hukum rata-rata menggunakan modus yang sama, yaitu mempekerjakan anak ke luar daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun