Kini, apa yang membuat para guru honor semakin berdebar-debar adalah adanya kabar bahwa di Aceh, dari 8.500 orang guru honor yang dilimpahkan pada Oktober 2016 oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh kepada Pemerintah Aceh, akan diseleksi ulang. Pelimpahan 8500 guru honor itu ke Pemerintah Provinsi sebagai konsekuensi dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Semua guru kontrak atau guru honor akan diseleksi ulang secara online tahun depan. Dampaknya, masalah ini menjadi perbincangan banyak orang, terutama di kalangan orang-orang yang berempati dan simpati terhadap nasib guru honor ini di Aceh. Menjadi lebih ramai lagi perbincangan itu dengan semakin mudahnya melakukan perbicangan lewat media social. Ada diskusi atau perbincangan soal rendahnya honor yang diterima oleh para guru honor, hingga pada persoalan lain.
Seleksi ulang itu sebagaimana dijelaskan oleh kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Laisani di media massa, bahwa  "Seleksi ulang guru honor/ kontrak provinsi itu untuk pemenuhan standar kualitas mengajar demi peningkatan mutu pendidikan dan lulusannya. Rencana tes ulang guru honor/ kontrak itu, menurutnya, merupakan gagasan dan komitmen Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang disampaikan pada malam resepsi Hari Pendidikan (Hardikda) 2017 di Amel Convention Center, Banda Aceh, Sabtu (30/9) malam.
Lebih lanjut pemerintah kabupaten/kota dulu merekrut guru kontrak, guru honor dimaksudkan untuk mengisi kekurangan guru PNS di SLB, SMA, dan SMK yang sekolahnya baru dibuka maupun yang sudah lama. Pertimbangannya,karena saat itu tidak ada kuota penerimaan guru PNS. Sejalan dengan itu, sejak Januari 2017 sampai sekarang pembayaran honorarium mengajar guru kontrak/ honor non-PNS pada SLB, SMA, dan SMK itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh. Tes ulang kemampuan mengajar guru kontrak SLB, SMA, dan SMK itu, dipersyaratkan Gubernur Irwandi harus secara online, seperti pola penerimaan CPNS, agar lebih transparan dan jujur.
 Dengan akan dilaksanakan  tes ulang terhadap 8.500 guru honor di Aceh  pada tahun 2018 nanti, membuat para guru  honor semakin berdebar-debar dan dihantui rasa takut. Karena akan banyak di antara 8.500 guru tersebut yang akan kehilangan lapangan pekerjaan. Hanya  mereka yang memiliki kapasitas yang baik, akan terjaring dan bisa melanjutkan status guru honor, sementara yang kualitas dan kompetensi rendah, walau sudah mengajar puluhan tahun , akan terdepak jauh dari arena pertandingan. Akhirnya, nasib guru honor memang tidak semanis namanya. Oleh sebab itu, para  konta harus sudah mengatur strategi lain atau mencari alternatif selain menjadi guru honor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI