Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nasib Guru Honor, Tak Seindah Namanya

18 November 2017   00:41 Diperbarui: 18 November 2017   00:43 1602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Tabrani Yunis

Guru honor itu, guru yang mulia bukan? Mengapa mulia? Ya, tentu saja. Karena guru honor itu mulia bila dilihat dari apa yang mereka lakukan, yakni mengajar, mendidik, mencerdaskan  dan membangun  akhlak generasi bangsa. Guru honor  itu artinya adalah guru yang mendapat  bayaran atau upah atau gaji dari apa yang ia lakukan. Apalagi kalau melihat makna honor dalam Bahasa Inggris sering diartikan dengan kosa kata, 'menghargai atau sering pula disebut dengan mendapat kehormatan.

Bisa diartikan bahwa mereka adalah orang-orang atau guru-guru yang mendapat kepercayaan dan kehormatan untuk menjadi guru. Dengan kehormatan tersebut, maka para guru honor tersebut juga mendapat kehormatan dalam hal mendapatkan bayaran yang layak. Bayaran yang tidak merendahkan mereka. Idealnya memang demikian. Namun, bila kita lihat fakta yang ada selama ini, para guru honor tersebut, bukan dihargai atau diberikan kehormatan dan mendapatkan bayaran yang terhormat, tetapi selama ini nasib guru honor tidak semanis atau seindah namanya.

Dikatakan demikian, karena nasib guru honor yang mengajar di sekolah-sekolah di Indonesia, baik di sekolah swasta, maupun sekolah negeri, selama puluhan tahun masih dalam kondisi yang tanpa ada kepastian. Nasib guru honor masih memilukan. Ya sangat memilukan. Karena mereka dalam menjalankan tugas dan pengabdian di sekolah-sekolah,  banyak yang tidak mendapat bayaran atau upah yang layak. Upah yang mereka terima masih jauh dari standard UMR. Bayangkan, ada yang hanya mendapat gaji Rp.500.000 per bulan, bahkan ada yang di bawah itu, misalnya Rp.250.000 sebulan. 

Pertanyaannya adalah, layakkah ini? Tentu saja sangat jauh dari standard kelayakan dan juga jauh dari standard UMR. Persoalan nasib buruk yang melanda guru honor, bukan saja itu, tetapi banyak hal lain yang juga memprihatinkan. Mereka sering tidak mendapat upah pada waktuny. Kadang-kadang dan bahkan sering mereka mengalami keterlambatan gaji  sampai 3 bulan  atau lebih. Lebih berat lagi, apabila gaji yang mereka terima berdasarkan amprahan per tiga bulan atau lebih. Jadi, secara finansial, guru honor memang sangat tidak mendapat perhatian dan penghargaan. Secara nirfinansial pun guru honor tidak beruntung.

Anehnya, kendatipun nasib guru honor hingga saat ini masih belum beruntung, namun seperti tampak masih sangat menjanjikan. Padahal bila dilihat dari upah yang diterima, jauh dari cukup. Bahkan  sangat rendah, tetapi jumlah guru honor setiap tahun akan terus meningkat jumlahnnya, seperti disebutkan di atas. Kompas.com, 21/03/17 saat ini, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di sekolah negeri terdata sebanyak 674.775 guru honor. 

Di Aceh, jumlah guru non PNS atau guru honor hampir sama jumlahnya, yakni  ada 14756 orang guru yang berstatus PNS dan   11.552 guru honor. Jadi hampir sama bukan? Realitas ini, menjadi menarik dicermati. Mengapa banyak orang yang memilih menjadi guru honor, ketika mereka sudah tahu bahwa upah atau gaji sebagai guru honor tersebut, sebenarnya sangat tidak menjanjikan. Lalu, mengapa masih banyak orang memilih menjadi guru honor?

Bila kita lakukan identifikasi apa yang melatarbelakangi dan menyebabkan masih tingginya minat orang menjadi guru honor, maka paling kurang ada dua factor penyebabnya. Pertama, para guru honor tersebut melihat bahwa peluang untuk diangkat menjadi guru PNS masih tetap ada, walau kadang ia sudah mengajar lebih dari 10 tahun dan usianya sudah lebih dari 35 tahun, masih tetap menunggu ada pengangkatan. Kedua, mereka tetap bertahan menjadi guru honor, walau honornya sangat kecil dan tak menentu itu, karena tidak bisa melakukan pekerjaan lain. Sehingga, apapun kondisinya tetap terus menanti ada peluang untuk diangkat.

Idealnya, kalau sudah lebih dari 5 tahun menjadi guru honor dan menerima pendapatan yang tidak rasional itu, guru honor harus mengubah haluan. Ya harus mencari jalan lain untuk mengubah nasib. Misalnya dengan memulai aktivitas berwirausaha dengan cara kecil-kecilan dahulu. Bisa dengan membuka usaha di bidang jasa, bisa usaha di bidang produksi. Bahkan bisa menggunakan kemampuan menulis sebagai kegiatan wirausaha. Namun, apa daya, mereka sudah sangat menggantungkan harapan untuk diangkat menjadi guru PNS.

Diseleksi Ulang

Rendahnya upah yang diterima guru honor, bahkan terlambat atau malah tidak dibayarnya gaji guru honor sampai berbulan-bulan, disebabkan oleh ketiadaan dana sebagai akibat dari tidak dianggarkan dalam APBD dan APBK, seperti yang sering dilontarkan oleh Bupati Aceh Barat Daya baru-baru ini. Artinya, pendanaan untuk honor guru honor memang tidak jelas. Pemerintah pun tampak tidak serius mengurus guru honor. Di satu sisi guru honor dianggap membenani anggaran, di sisi lain guru honor terus saja diterima di sekolah-sekolah. Akhirnya persoalan guru honor selama bertahun-tahun tidak pernah selesai dan tuntas. Yang ada masalah guru honor atau guru non-PNS itu sering menjadi komoditas politik bagi para politisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun