Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama FEATURED

Hari Lahir Pancasila, Mengapa Libur?

1 Juni 2017   19:58 Diperbarui: 1 Juni 2020   09:51 7937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini Kamis, 1 Juni 2017, banyak yang kaget dan bertanya-tanya, mengapa kita libur hari ini. Biasanya tidak libur, kok sekarang libur? Ada peringatan apa ya? Ooo, Hari Pancasila? Tapi, sebelumnya kita tidak libur pada tanggal 1 Juni. Jadi, pada Hari Lahir Pancasila, kita sudah libur ya?

Begitulah sejumlah pertanyaan yang muncul dan bergelinding di tengah masyarakat kita. Banyaknya yang bertanya tersebut, bukanlah hal yang negatif, tetapi sebagai bentuk atau wujud ketidaktahuan mereka. 

Artinya, pertanyaan itu muncul karena banyak yang belum mengetahui. Walau sebenarnya, kita tahu bahwa tanggal 1 Juni itu adalah hari lahirnya Pancasila, sebagaimana kita pelajari dalam sejarah bangsa kita, serta dalam pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) saat di bangku sekolah.

Selain tanggal 1 Juni yang menjadikan hari lahir Pancasila, tanggal 1 Oktober sering kita peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, Hari Lahir Pancasila malah tidak begitu menjadi perhatian. 

Maka, ketika Presiden kita, Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni 2017 sebagai hari lahirnya Pancasila dan diperingati serta dibarengi dengan libur nasional, ada banyak orang yang sedikit bertanya-tanya seperti di awal tulisan ini.

Namun, dengan ditetapkan tanggal 1 Juni 2017 ini banyak dari masyarakat bangsa Indonesia merasa bahagia karena mulai menikmati tambahan libur satu hari. Libur nasional untuk memperingati hari Pancasila yang ditetapkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo atau lebih tenar dengan sebutan Jokowi, konon tujuannya adalah untuk mengukuhkan lagi semangat Pancasila dan jati diri bangsa.

Di satu sisi, kebijakan dan keputusan untuk menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah sebuah kebijakan yang sangat perlu kita apresiasi. 

Namun, sebagai anak bangsa, selayaknya kita bisa memberikan opini terhadap kebijakan yang baik itu. Apalagi ketika melihat niat dan tujuan ditetapkan tanggal 1 Juni tersebut sebagai hari libur nasional untuk mengukuhkan kembali semangat Pancasila dalam jati diri bangsa. 

Maka, selayaknya pula kita bertanya, mengapa harus libur? Mengapa tidak tetap bersekolah dan ngantor? Bukankah lebih baik hari lahirnya Pancasila itu lebih baik dirayakan dalam arti diisi dengan kegiatan-kegiatan reflektif dan kreatif dan bahkan lebih edukatif? Bukankah dengan cara seperti ini, peringatan hari lahirnya Pancasila tersebut bisa lebih berarti dibandingkan libur? 

Sebab kalau libur, ya orang-orang akan menggunakan hari itu sebagai hari berlibur. Sementara ketika kita kembali pada tujuan hari libur ini adalah untuk mengukuhkan kembali semangat Pancasila dalam jati diri bangsa. 

Bila ini tujuannya, lebih bijak, bila hari lahirnya Pancasila diisi dengan berbagai kegiatan reflektif, edukatif, dan kreatif, yang sifatkan dapat menggali dan menginternalisasi kembali nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir sila tersebut kepada generasi bangsa yang kini sedang rapuh dibasuh oleh sifat-sifat kebencian yang berbau intoleransi, suka dan saling hasut bahkan saling dengki dan masing-masing merasa benar sendiri itu. 

Dalam kondisi masyarakat yang semakin galau dengan perilaku buruk kebanyakan orang yang kadangkala atas nama kelompok kepentingan tersebut bersembunyi di balik kepentingan itu.

Agaknya, tidak ada salahnya bila kebijakan hari libur ini didiskusikan lebih produktif lagi, sehingga tidak menambah banyaknya hari libur nasional yang sesungguhnya sudah terlalu banyak libur itu.

Semoga tulisan ini tidak dilihat sebagai sebuah bentuk kelancangan pikiran. Tidak pula dilihat sebagai sebuah bentuk kritik yang membuat pihak pembuat kebijakan menjadi dipermalukan, tetapi lihatlah opini ini sebagai bentuk kepedulian anak bangsa, akan pentingnya memberikan edukasi kepada anak bangsa agar selalu dan terus menjadikan Pancasila sebagai pemersatu dan perekat dan penguat persatuan. 

Semoga kita bisa lebih memahami dan menginternalsasi semua nilai Pancasila dalam berbangsa, bernegara di mana Pancasila kita sepakati sebagai harga mati dan tidak perlu dipertentangkan lagi. Semoga kita tidak menjadi bangsa yang galau dengan apa yang sudah kita sepakati bersama.

Oleh Tabrani Yunis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun