Pemerintah akan melakukan pencocokan kembali penduduk warga Indonesia dengan NIK nya dengan begitu akan ketemu siapa saja yang tercatat sudah meninggal atau tidak berkependudukan Indonesia lagi, dan orang yang memiliki NIK ganda juga akan ketemu siapa saja yang memilikinya. Mengapa ada orang yang bisa memiliki NIK ganda? Hal ini dikarenakan karena pada zaman dulu system di Indonesia meminta NIK local atau KTP local untuk melakukan transaksi, jadi orang yang berasal dari Jakarta dan memiliki KTP Jakarta ingin melakukan transaksi di jogja harus memiliki KTP jogja terlebih dahulu, hal ini membuat masyarakat di Indonesia ada yang memiliki NIK ganda atau double.
Sekarang dengan adanya satu KTP Elektronik dapat membantu dan mempermudah dalam melakukan hal transaksi tersebut, ingin membeli tanah cukup dengan satu KTP Elektronik, daftar sekolah dimana pun cukup dengan satu KTP Elektronik, membuka rekening Bank dimanapun cukup dengan satu KTP Elektronik. Orang Indonesia identitasnya hanya satu, bagi orang dewasa bisa menggunakan KTP Elektronik dan bagi anak anak yaitu kartu identitas anak.
Dengan demikian, kebijakan pemberlakuan NIK menjadi NPWP ini pada dasarnya digunakan untuk memperkuat reformasi administrasi perpajakan di Indonesia yang kini sedang berlangsung. Faktanya juga tidak semua orang yang memiliki NIK akan dijadikan Wajib Pajak dan penggunaan kartu KTP Elektronik yang akan memudahkan hidup dalam melakukan administrasi warga masyarakat Negara Indonesia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H