Pada tahun 2003, IPM NTB berada di angka 57,8. Lalu pada tahun 2022, Indeks pembangunan manusia Nusa Tenggara Barat mencapai angka 69,46 dan termasuk kedalam kategori IPM yang berstatus "sedang". Artinya dalam kurun waktu 19 tahun, NTB berhasil mengalami peningkatan IPM senilai 11.66.Â
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Menurut Dimensi Penyusunnya, 2010--2022
 Â
ÂMerujuk pada perbandingan diatas, dapat disimpulkan bahwa DKI Jakarta sejak dua dekade terakhir tetap bertahan menempati kedudukan IPM dengan peringkat tertinggi dibanding dengan NTB yang dalam hampir dua dekade terakhir (2003-2022) masih berada jauh dibawah DKI Jakarta.Â
Lalu yang kemudian menjadi persoalan ialah perbedaan Indeks Pembangunan Manusia yang mencolok ini menunjukkan adanya ketimpangan substansial dalam kurun waktu yang cukup panjang di kedua daerah tersebut. Hal ini tentunya akan terkait dengan tingkat pencapaian beberapa indicator/dimensi yang menjadi tolak ukur pembangunan manusia di masing-masing daerah seperti dimensi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak masyarakat.Â
Pada tahun 2003, Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi yang posisinya berada di angka terendah. IPM Nusa Tenggara Barat senilai 57,8.Â
Dalam hal ini pada tahun tersebut, Papua (60,1) dan Nusa Tenggara Barat (57,8) sebetulnya tidak memiliki perbedaan angka indeks yang terlalu kentara. Namun Secara presentase, NTB merupakan provinsi dengan angka IPM terendah diantara seluruh provinsi yang ada di wilayah Indonesia lainnya.
Bila dilihat pertumbuhan nilai IPM secara Nasional memang sejak tahun 2010 hingga 2014, Provinsi NTB mengalami peningkatan tertinggi se-Indonesia yaitu sebesar 3,15 poin yang menjadikan Provinsi NTB berhasil memperoleh penghargaan terbaik MDGs dalam upayanya mempercepat pembangunan.
Namun perlu diakui bahwa pencapaian IPM DKI Jakarta yang termasuk pada kategori tinggi, disamping menjadi keunggulan nasional, hal itu pula menimbulkan persoalan baru terkait dengan masalah pemerataan. Ketimpangan IPM DKI Jakarta dengan provinsi-provinsi lain semakin tinggi.Â
Hal inilah yang menjadi persoalan. artinya fenomena ketimpangan ini tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya yang paling penting ialah pengaruh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam di daerah terkait (baca: provinsi).Â